Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sosialisasi BPUM dan Pendataan UMKM di Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sosialisasi BPUM dan Pendataan UMKM di Balangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 13 April 2021, 13.28
Share
IMG 20210412 WA0037
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sosialisasikan Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) dan pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2021.


Bertempat di aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian, Adapun yang menjadi sasaran sosialisasi adalah perwakilan setiap desa dan kelurahan didelapan kecamatan di Kabupaten Balangan.


Kepala Bidang Koperasi UKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Akhmad Hairani di Paringin, Selasa (13/04/2021) mengatakan BPUM ini disosialisasikan tahun 2020 dan berlanjut pada Tahun 2021.


Hairani menerangkan, jika sebelumnya besaran bantuan yang diberikan kepada UMKM mungkin Rp2,4 juta, sekarang ini besarannya bisa dikatakan Rp1,2 juta.
Hairani mengajak agar UMKM yang baru atau yang belum terdaftar, untuk menyimpan UMKMnya baik dikelurahan atau desa untuk didata.

“Hal ini juga ada untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Rinawati menyampaikan pendataan UMKM ini dapat dilakukan sampai tanggal 31/4/2021.


“Jadi setelah sosialisasi ini, dihari ini pembukaan pendaftaran langsung dibuka untuk didesa dan kelurahan setempat,” ujarnya.


Salah satu alasan pendaftaran dilaksanakan didesa atau kelurahan, untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19.


Selanjutnya surat keretangan UMKM juga dikeluarkan oleh desa atau kelurahan, sehingga lebih efektif jika dilaksanakan didesa atau kelurahan setempat. 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?