Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kemenag Kutim Adakan Rapat Penentuan Kadar Zakat Fitrah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kemenag Kutim Adakan Rapat Penentuan Kadar Zakat Fitrah

Nur Muhabibudin
Nur Muhabibudin 13 April 2021, 21.29
Share
IMG 20210413 201156
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat penentuan kadar zakat fitrah tahun 2021 yang konversikan berupa uang. Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berlangsung di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta. Diikuti kepala Disperindag H Zaini, Ketua Dewan Masjid H Ramli, Perwakilan Baznas Kutim Subhan dan undangan lainnya.

Agenda rapat tersebut yaitu menentukan kadar zakat fitrah se Kutim tahun ini, berupa makanan pokok (beras) dengan jumlah 2,5 Kilogram perjiwa. Melalui keputusan bersama, berdasarkan perhitungan rata-rata konsumsi dan harga beras di Kutim. Jika di konversi berupa uang dengan besaran Rp 40 ribu (nilai tertinggi perjiwa), Rp 35 ribu (nilai pertengahan perjiwa) dan Rp 25 ribu (nilai terendah perjiwa). Sedangkan Fidyah sebesar 30 ribu perjiwa perhari.

“Setelah kita diskusikan, kadar zakat fitrah tahun 2021 ini masih sama dengan nilai kadar zakat di tahun 2020,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kutim H Nasrun.

Tahun 2020 lalu, kadar zakat tertinggi, sedang, hingga terendah bernilai masing-masing Rp 40.000, Rp 35.000, dan Rp 25.000 per jiwa juga. Penentuan dilakukan usai mencermati harga beras tertinggi di Kutim. Sebab, setelah pendataan, ditemukan adanya perbedaan harga beras di 18 kecamatan.

“Harga yang paling tinggi itu Rp 15.000 dari kecamatan Sangkulirang dan Muara Ancalong. Tapi kita genapkan ke Rp 16.000 untuk memudahkan penghitungan seperti tahun lalu,” terangnya.

Baca juga :

Ikuti Instruksi Menteri Agama Tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji, Kemenag Kutim Berikan Opti Berikut Kepada Jamaah

Kemenag Kutim Mengikuti Sidang Isbat Virtual Kemenag RI Sebagai Penentu Akhir Ramadhan

Mengikuti harga beras tertinggi, selanjutnya dikalikan dengan 2,5 persen sebagai takaran makan per jiwa per hari di daerah. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut Kemenag menetapkan kadar zakat fitrah di Kutim masih sama dengan tahun sebelumnya.

Selain zakat fitrah, kadar fidyah juga ditentukan bersama dalam rapat tersebut. Berbeda dengan nilai zakat fitrah yang tetap, nilai fidyah mengalami kenaikan pada tahun 2021 sebanyak Rp 5.000.

“Untuk fidyah kita sepakati bersama menjadi Rp. 30.000 perhari,” putusnya.

Sebelumnya Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menginginkan agar tidak ada penumpukan menjelang malam takbiran bagi masyarakat yang membayar zakat.

“Mohon menyampaikan kepada masyarakat agar sesegera mungkin dalam membayar zakat supaya tidak ada penumpukan di akhir ramadhan,” pesanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Ikuti Instruksi Menteri Agama Tentang Pembatalan Pemberangkatan Haji, Kemenag Kutim Berikan Opti Berikut Kepada Jamaah

Kemenag Kutim Mengikuti Sidang Isbat Virtual Kemenag RI Sebagai Penentu Akhir Ramadhan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?