Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: BPOM HSU Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Keamanan Produk pangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

BPOM HSU Laksanakan Intensifikasi Pengawasan Keamanan Produk pangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 16 April 2021, 10.07
Share
IMG 20210416 WA0016
SHARE

TERAS7.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara, laksanakan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, khususnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.


Ditemui usai kegiatan, Kepala Badan POM Hulu Sungai Utara Bambang Hery Purwanto, di Paringin Jum’at (16/04/2021) mengatakan, pengambilan dan pengujian sampel terhadap sejumlah makanan yang banyak dijual pada bulan Ramadhan ini, tentunya untuk memastikan bahwa pangan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.


“Selain pengambilan sampel, kami juga mengintesifikasi selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan pemeriksaan di toko maupun lapak yang berjualan. Di toko-toko makanan kita melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya pangan ilegal, dan pangan kadaluarsa yang dijual oleh toko-toko ritel,” kata Hery.


Sebagai tindak lanjut, kesepakatan ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan terhadap toko atau lapak agar tidak lagi menjual produk tersebut.


Bambang menambahkan, pihaknya juga meminta para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan melakukan pengawasan internal terkait kualitas produknya.

Baca juga :

BPOM HSU Sidak Makanan


Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman.


Adapun untuk intensifikasi target ini sendiri difokuskan pada pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan tanpa izin edar/ ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35

You Might Also Like

BPOM HSU Sidak Makanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?