Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM di Balangan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kabar Baik Bagi Pelaku UMKM di Balangan

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 19 April 2021, 13.48
Share
IMG 20210407 WA0000 1
Salah satu produk UMKM Balangan
SHARE

TERAS7.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Perindustrian Pemkab Balangan, kembali mengabarkan bahwa pendaftaran Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bisa dilakukan hingga batas bulan April mendatang.


Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro dan Perindustrian Pemkab Balangan, H Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa pendaftaran BPUM bagi pelaku UMKM di Balangan bisa dilakukan dengan datang ke kantor Desa, Kelurahan mampun datang langsung ke Dinas.

IMG 20210419 WA0016 1


“Pendaftaran BPUM, untuk mendapatkan program bantuan pemerintah bisa langsung datang ke Kantor Desa, Kelurahan maupun Dinas, paling lambat hingga tanggal 27 April mendatang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/04/2021).


Bahkan ia menambahkan, bagi yang sudah melakukan pendaftaran, data akan diproses ke pihak provinsi kemudian pihak Provinsi selanjutnya akan memproses ke pusat, untuk verifikasi lebih lanjut.


“Untuk tahun 2021 ini data akan dimasukkan ke provinsi pada tanggal 30 april dan selanjutnya pihak provinsi akan mengirimkan ke pusat, jadi kemungkinan bulan Mei sudah bisa dicairkan,” tuturnya.


Kemudian, bagi Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan tahun 2020 bisa dapat kembali di tahun 2021 ini, dan bahkan sebagai sudah bisa dicairkan.


Semantara itu, Yulianto selah satu pelaku UMKM mengungkapkan, bahwa ia telah menerima kembali program bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta yang digunakan untuk menambah modal usahanya.


“Tahun kemarin mendapatkan bantuan senilai Rp 2,4 juta, dan Alhamdulillah kali ini kembali mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta. Sementara uang tersebut kita digunakan untuk menambah modal berdagang,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
WhatsApp Image 2026 09 05 at 09.32.47 1024x575 1
Bupati Tanah Bumbu Minta Pejabat Pengawas Pangkas Proses Kerja yang Berbelit
7 September 2026, 16.35
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?