TERAS7.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di provinsi Kalimantan Selatan dipastikan tidak akan menggunakan jalur zonasi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, H Syamsuri kepada jurnalis teras7.com saat dijumpai diruang kerjanya. Kamis (27/5/2021).

“Di SMK hanya ada 3 jalur yakni reguler, prestasi, dan afirmasi. Kalau untuk zonasi itu hanya ada di SMA,” ujarnya.
Alasan tidak diikutsertakannya jalur zonasi dalam PPBD di SMK, karena menurutnya jenjang ini mempunyai jurusan yang sangat beragam. Selain itu, masyarakat juga punya hak dalam memilih jurusan yang diinginkan.
Kemudian, untuk jalur afirmasi atau kurang mampu, pihaknya sudah menentukan agar setiap sekolah kejuruan yang ada di Bumi Lambung Mangkurat minimal mengalokasikan 15 persen dari keseluruhan untuk jalur tersebut.
“Untuk jalur afirmasi atau kurang mampu setiap sekolah minimal menyediakan 15 persen dari keseluruhan pendaftar, kalau lebih tidak masalah,” ucapnya.
Adapun sesuai usulan, PPBD SMK rencananya akan dimulai tanggal 22 Juni 2021. Jadi, awal Juni pihak sekolah diminta sudah melaksanakan sosialisasi.
Selain itu, PPBD tahun 2021 juga dipastikan akan dilaksanakan secara online. Ia mengharapkan pelaksanaan secara online kali ini bisa lebih baik dari sebelumnya.