Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Batal Berangkatkan Haji 2021, Kemenag Kabupaten Banjar Tetap Laksanakan Pelayanan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Batal Berangkatkan Haji 2021, Kemenag Kabupaten Banjar Tetap Laksanakan Pelayanan

Rizki Saputera
Rizki Saputera 8 Juni 2021, 15.00
Share
SHARE

TERAS7.COM – Calon Jamaah Haji Tahun 2020 yang sempat batal berangkat akhirnya kembali harus menelan pil pahit, pasalnya mereka kembali batal diberangkatkan pada tahun 2021 ini.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah RI melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melalui telekonfrensi pers dengan media di Jakarta setelah melalui kajian mendalam.

Kemenag sendiri mengambil keputusan tersebut sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021 setelah mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi.

Kemenag RI resmi tak memberangkatkan kembali Calon Jamaah Haji Foto Kemenag RI
Pemerintah RI melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat telekonfrensi pers dengan media menyampaikan pembatalan pemberangkatan haji

Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Banjar, H. Rimazullah saat dihubungi melalui whatsapp pada Jumat (4/6) mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap calon jemaah haji yang batal berangkat.

Dengan adanya keputusan Kemenag RI tersebut, Kemenag Kabupaten Banjar juga akan fokus lakukan sosialisasi dan tetap memberikan pelayanan dan pembinaan terhadap calon jemaah haji.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

“Kita tetap fokus dalam hal pelayanan dan pembinaan terhadap calon jemaah haji yang batal berangkat tahun 2021, dengan tetap mengadakan bimbingan manasik haji. Agar andaikata tahun 2022 haji benar bisa diselenggarakan, tentu para calon jemaah haji tambah mantap lagi tentang peribadatan hajinya,” ungkapnya.

Hal ini lanjut Rimazullah pihaknya melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut yang tercantum dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 kepada calon jemaah haji via group Whatsapp.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Banjar H. Rimazullah.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar, H. Rimazullah.

Sebelumnya Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag Yaqut menambahkan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam dan sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021, serta juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Bahkan untuk negara Singapura meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Menurut Menag, agama mengajarkan menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan, karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Walaupun sebelumnya pemerintah telah melakukan berbagai persiapan, tapi belum dapat difinalisasi, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, serta akomodasi, konsumsi, maupun transportasi yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Obat Batuk Seledryl Jadi Tren Nge-Fly Remaja, RSUD Raza Ingatkan Dampak Fatalnya

Catat! Ini Jadwal Lengkap Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H se-Kalsel

Momen Khusyuk Salat Tarawih Perdana di Masjid Negara IKN

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?