TERAS7.COM – Dinas Perdagangan Kota Banjarbaru diminta mulai mendata sejumlah pasar dadakan, mingguan, dan sejumput supaya lebih tertib dan teratur.
Hal ini diminta langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. Karena menurutnya, munculnya pasar-pasar tersebut hingga tumbuh pesat seperti sekarang, tidak lain dipicu oleh padatnya perumahan-perumahan baru.

Makin padat pemukiman menjadikan pasar paginya juga terus berkembang besar. Seperti yang terlihat di pasar pagi di Jalan Karang So Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.
Sebelumnya hanya melakukan perniagaan di samping ruas jalan dan di depan rumah pemukim. Namun saat ini, mereka telah memiliki lapak sendiri. Tidak hanya aman dari panas dan hujan, tapi juga fasilitas yang disediakan oleh pemilik lahan pun tergolong lengkap.
Selain itu, fasilitas parkir, sekat antar pedagang sama rata, keamanan dan kenyamanan berdagang dan tarif iuran perhari yang murah juga didapatkan oleh pedagang yang berjualan lokasi tersebut.
“Aku pikir ini memang bagian dari peluang yang di lihat para pedagang. Ketika pemukiman semakin berkembang pesat,” tutur Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru itu. Rabu (23/6/2021).
Bagi Emi, panggilan akrabnya, pasar itu akan tumbuh secara alamiah karena kebutuhan dan peluang yang di lihat oleh produsen dan konsumen.
“Oleh karenanya memang perlu pendataan dan pembinaan yang di lakukan pemerintah kota melalui disdag agar lebih teratur dan tertata,” inginnya.
Ia berpendapat, perlu pengaturan zonasi antara pasar tradisional dan gerai-gerai modern, supaya, pasar tradisional tidak tergerus dan terlindas pemilik modal besar.
“Itu salah satu pentingnya proses pendataan yang di lakukan oleh pemerintah kota dalam hal memastikan agar pasar-pasar tradisional bisa tetap bertahan dan semakin berkembang,” tandasnya.