Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Workshop Hasil Pemetaan Partisipatif Wilayah Kecamatan Timpah
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Workshop Hasil Pemetaan Partisipatif Wilayah Kecamatan Timpah

Manuparyadi
Manuparyadi 30 Juni 2021, 21.57
Share
IMG 20210701 WA0002
SHARE

TERAS7.COM – Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Kalimantan Tengah bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas menggelar kegiatan workshop pemetaan partisipatif di Kecamatan Timpah, sebagai upaya penegasan batas wilayah antara dua Desa, yaitu antara Desa Aruk dengan Desa Petak Puti, kegiatan dilaksanakan di aula kantor Camat Timpah, Rabu (30/06/2021).


Hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kapuas, Yanti ST, Yayasan BOS Kalteng Sherly Manjin, Camat Timpah, Yunius Tunggal SSos, Sekcam Timpah Vandriyono SPi, Damang Kecamatan Timpah.Kegiatan diikuti 13 peserta dari Desa Timpah, Desa Aruk, Desa Petak Puti, Desa Lawang Kajang, sementara peserta dari Kecamatan Mantangai berasal Desa Lapetan dan Desa Danau Rawah.


Instruktur pelatihan dari Yayasan BOS Kalteng Sherly Manjin, mengatakan, kegiatan ini selain melatih pemerintah desa bersama masyarakat untuk membuat peta wilayah, juga untuk memperjelas status wilayah antara Desa Aruk dengan Desa Petak Puti.


Dari hasil penegasan tata batas wilayah desa ini, nantinya antara dua desa tersebut dan pemerintah desa serta masyarakat desa setempat akan melakukan pengambilan titik koordinat terkait administrasi desa, perencanaan tata ruang desa, serta memperjelas batas konsesi dua desa, “terangnya.


Sementara itu, Camat Timpah, Yunius Tunggal SSos sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan workshop hasil pemetaan partisipatif, dalam upaya penegasan batas wilayah desa. Agar nantinya masing-masing desa yang mengikuti kegiatan akan memiliki peta administrasi wilayah guna merencanakan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam RPJMDes ataupun APBDes.

Baca juga :

Yunda Neviatrie SSos Resmi Pimpin Kecamatan Timpah

Kecamatan Timpah Lakukan Sosialisasi PPKM Sampai ke Desa-Desa

Kecamatan Timpah Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua

Kata Yulius. secara khusus kegiatan ini akan menekankan pada bagaimana memahami pemetaan partisipatif, kesepakatan antar desa mengenai batas wilayah, perencanaan kegiatan pemetaan, pelatihan tehnik pemetaan, memeriksa peta pengesahan, rencana tindak lanjut serta pemetaan partisipatif di lapangan.

Salah satu peserta kegiatan pelatihan workshop hasil pemetaan partisipatif Desa Petak Puti, Hj Arafah, mengaku sangat terbantu dengan diadakannya kegiatan penegasan batas wilayah ini di Kecamatan Timpah .


“Selama ini kami belum pernah mendapatkan pembekalan mengenai tata batas peta wilayah desa, hal ini akan membantu pengembangan berbagai program pembangunan di desa kami,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Yunda Neviatrie SSos Resmi Pimpin Kecamatan Timpah

Kecamatan Timpah Lakukan Sosialisasi PPKM Sampai ke Desa-Desa

Kecamatan Timpah Laksanakan Vaksinasi Tahap Dua

Kecamatan Timpah Bentuk Tim Persiapan HUT RI Ke-76

Di Kecamatan Timpah, Ratusan Warga ikuti Vaksinasi Covid-19

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?