TERAS7.COM – Daerah tetangga Kabupaten Banjar yakni Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru resmi melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada Senin (26/7/2021).
Dengan pemberlakukan PPKM di daerah tetangga ini, Pemkab Banjar pun menyiapkan kemungkinan diberlakukannya PPKM di Bumi Serambi Mekkah.
Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi mingguan yang dilaksanakan pada Senin (26/7/2021) di Mahligai Sultan Adam Martapura yang dipimpin langsung oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Banjar Said Idrus dan Sekda Banjar M. Hilman.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyinggung kemungkinan Kabupaten Banjar untuk menyiapkan diri dengan pemberlakuan PPKM level 3.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Banjar berbatasan langsung dengan dua kota di Provinsi Kalimantan Selatan yang mulai hari ini menerapkan PPKM Level 4.
Saidi Mansyur juga meminta laporan ketersediaan tabung oksigen dan rawat inap di Rumah Sakit Ratu Zalecha dan rumah sakit lainnya di daerah yang dia pimpin.
“Bagaimana kesiapan kita melingkupi berbagai kebutuhan pasien Covid 19, termasuk ketersediaan oksigen di rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Diauddin menjelaskan situasi kasus aktif Covid-19 saat ini ada 321 kasus.
Sedangkan ruang isolasi untuk perawatan pasien Covid-19 di RSUD Ratu Zalecha diketahui saat ini penuh.
“Sementara ketersediaan oksigen masih ada dan cukup stabil. Saat ini ada 12 kecamatan di Kabupaten Banjar yang masuk zona merah,” ungkap
Diauddin.Seperti diketahui penetapan dan pelaksanaan PPKM sendiri diatur berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.
Pemkab Banjar pun belum memutuskan bagaimana pembatasan yang akan dilakukan, namun akan dibicarakan dalam rapat lanjutan.