TERAS7.COM – Pelaku usaha di era pandemi Covid-19 ini harus terus bertahan untuk menggerakkan perekonomiannya. Ditambah adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mana hal itu makin mangacak gulu (bahasa Banjar.red) roda perekonomian para pelaku usaha.
Seperti halnya di Kabupaten Tabalong, setelah diberlakukannya PPKM Level 3, ada beberapa pelaku usaha khususnya cafe dan angkringan yang mulai mengurangi karyawan bahkan menutup usahanya karena tidak mendapatkan keuntungan semasa pemberlakuan peraturan itu.
Meski hanya ada beberapa pelaku usaha yang colab atau bangkrut, namun ini merupakan “PR besar” bagi pemerintah untuk mencari solusi agar pelaku usaha yang bangkrut tidak bertambah.
Sebagai perwakilan pemuda Tabalong, Ari Wahyu Utomo, angkat bicara dan turut prihatin atas merosotnya perekonomian ditengah pemberlakuan perpanjangan PPKM Level 3 ini.
“Kami banyak menerima keluhan para pelaku usaha terkait perpanjangan PPKM ini, dan pembatasan jam operasional,” ujarnya.
Tak sedikit, lanjutnya, para pedagang kecil dan pengusaha kecil ini yang menggantungkan hidupnya hanya dari hasil usaha itu sendiri.
“Jangan dikira pedagang itu kiosnya kepemilikan sendiri, banyak dari mereka yang tempatnya menyewa. Pendapatan mereka itu harian dan mereka itu tidak cari kaya mereka cuma cari makan,” imbuhnya.
Ari yang juga merupakan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tabalong ini berharap,
pemerintah dapat berkontribusi menaikan tarap ekonomi para pelaku usaha kecil ini.
“Untuk bantuan langsung tunai mungkin ada dari pemerintah, tinggal apakah sudah disalurkan atau belum di Kabupaten Tabalong. Kalau untuk swasta bisa dibantu dengan dana CSRnya baik itu sembako atau uang tunai,” tukasnya.