Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Balangan! Taatilah Prokes, Jika Anda Tak Ingin Dirapid Test Antigen di Tempat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Balangan! Taatilah Prokes, Jika Anda Tak Ingin Dirapid Test Antigen di Tempat

Muhammad Fikri
Muhammad Fikri 24 Agustus 2021, 14.16
Share
IMG 20210812 WA0053 750x536 1
SHARE

TERAS7.COM – 10 Orang pengendara roda dua dan empat tidak menggunakan masker di titik kilometer nol pusat kota Paringin Kabupaten Balangan, atau lebih tepatnya di depan pos polisi, langsung dilakukan rapid test antigen di tempat oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten Balangan, Selasa (24/08/2021).

IMG 20210824 WA0002


“Rapid test antigen ini dilakukan oleh tim dari dinas kesehatan, ada 10 pelanggar dari pengguna roda dua hingga empat, alhamdulilah dari 10 orang yang di test Rapid antigen ini tidak ada yang positif,” kata kepala Satpol PP kabupaten Balangan, Rahmadi Yusni.


Menurutnya, ini menunjukkan tracking tracking yang sifatnya acak ini, tingkat orang yang terpapar tidak diketahui atau tanpa gejala ini, terlihat hasilnya cukup bagus dari 10 orang yang dijaring secara acak tersebut.

Sasaran dari kegiatan ini adalah para pengendara roda dua atau empat yang tidak taat protokol kesehatan, maka akan diberhentikan oleh pihak kepolisian diminta untuk turun lalu diberikan penyuluhan serta peringatan dan dirapid antigen.


Kegiatan ini dilaksanakan setiap satu minggu sekali, tetapi kalau untuk patroli pihaknya melakukan setiap hari, untuk melakukan penertiban apabila ada yang melanggar Prokes.

Baca juga :

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Bulan Ramadhan, BPBD Balangan Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Puskesmas Halong Hadirkan Program Centang Maulida Guna Pencegahan Stunting

“Jadi kegiatan langsung di Rapid test antigen ini akan dilakukan satu bulan empat kali, setiap satu minggu sekali. Untuk awal-awal ini tempatnya akan di Terminal Paringin ini dahulu, tapi nanti tempatnya akan berpindah-pindah,” tutur Rahmadi Yusni.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu taati protokol kesehatan ketika, mau keluar rumah, agar kita bersama-sama untuk menjaga diri kita untuk mengurangi penyebaran Covid-19 ini.

Giat gabungan kali ini merupakan pelaksanaan kedua, dengan menerapkan rapid test antigen bagi pelanggar prokes. Adapun stakeholder yang terlibat dalam giat gabungan ini adalah Satpol PP, TRC BPBD Balangan, TNI-Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan. 

Ini bertujuan agar masyarakat lebih taat protokol kesehatan, sehingga mengurangi penyebaran Covid-19 di kabupaten Balangan, dan supaya menurunkan level PPKM kabupaten Balangan yang kini Level Tiga.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Balangan Gandeng Kemenkumham, Perkuat Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Publik

Bulan Ramadhan, BPBD Balangan Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Puskesmas Halong Hadirkan Program Centang Maulida Guna Pencegahan Stunting

Anak-anak di Balangan Antusias Kunjungi Lapak Baca Gratis dan Mewarnai

Sepanjang Januari, Polres Balangan Ungkap Lima Kasus Kejahatan Berbeda

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?