TERAS7.COM – Bupati Banjar, Saidi Mansyur resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 pada Kamis (9/9/2021).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang dipimpin Wakil Ketua, Akhmad Zacky Hafizie.
Saidi Mansyur dalam kesempatan tersebut menjelaskan dalam rancangan APBD Tahun 2022 mendatang, pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,230 triliun rupiah.
“Target Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar 221 miliar rupiah lebih, kemudian Pendapatan Transfer direncanakan sebesar 958 miliar rupiah lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar 51,483 miliar rupiah lebih,” ungkapnya.
Sementara itu dari sisi belanja daerah yang direncanakan dalam APBD Tahun 2022 mendatang direncanakan sebesar 1,418 trilun rupiah lebih.
“Belanja daerah terdiri dari Belanja Operasi direncanakan sebesar 1,208 triliun rupiah lebih, kemudian Belanja Modal direncanakan sebesar 84,492 miliar rupiah lebih, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar 5 miliar rupiah dan Belanja Transfer sebesar 120 miliar rupiah lebih,” terang Saidi Mansyur.
Sementara dari Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 187,5 miliar lebih yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar 191,6 miliar rupiah lebih. dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan 4,1 miliar lebih.
“Perbandingan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah terdapat defisit anggaran sebesar 187,5 miliar rupiah lebih yang akan ditutupi oleh Pembiayaan Netto sebesar 187,5 miliar rupiah lebih sehingga diperoleh anggaran yang berimbang,” jelasnya.
Saidi Mansyur berharap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Berdasarkan data, target pendapatan maupun belanja daerah dalam APBD Tahun 2022 ini menurun dari target pendapatan dan belanja daerah tahun sebelumnya.
Pada APBD Perubahan Tahun 2021, target pendapatan sebesar 1,744 miliar rupiah, artinya pada APBD Tahun 2022 menurun 29 persen atau 500 miliar lebih.
Sementara dari sisi belanja daerah, pada APBD Tahun 2021 berjumlah 1,948 miliar rupiah lebih, menurun dibandingkan belanja daerah pada tahun 2022 sebesar 27,23 persen atau 500 miliar lebih.
Namun penurunan tak hanya terjadi pada APBD Tahun 2022 saja, namun sudah menurun sejak beberapa tahun lalu, khususnya saat terjadi pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Banjar, Said Idrus dalam Rapat Paripurna tentang Perubahan APBD tahun 2021 beberapa waktu yang lalu menyebutkan banyak hal yang mendasari perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD sebelumnya.
“Hal ini dapat terjadi pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA). Juga terdapat saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan,” katanya.
Said Idrus menambahkan pada Perubahan APBD Tahun 2021 terjadi penurunan target Pendapatan Transfer Prediksi Penerimaan Pembiayaan serta kewajiban untuk menyediakan Belanja Penanganan Covid 19.