TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar pada Kamis malam (9/9/2021) memberikan pengumuman yang cukup mengejutkan, khususnya bagi warga Kabupaten Banjar yang akan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari informasi yang diterima Teras7.com, Pemerintah Kabupaten Banjar memberikan kesempatan gratis tes swab antigen bagi mereka yang mengikuti tes CPNS dan PPPK Kabupaten Banjar tahun 2021.
Persyaratan yang harus dibawa nanti untuk gratis tes swab antigen adalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Domisili Kabupaten Banjar dan Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahun 2021.
Hasil Tes Antigen sendiri berlaku selama 1 X 24 Jam dan dapat digunakan saat nanti mengikuti ujian SKD.
Bupati Banjar, Saidi Mansyur pada Jumat (10/9/2021) mengatakan tes swab antigen tersebut digratiskan untuk memberikan kelancaran itu putra-putri daerah saat mengikuti ujian SKD.

“Kami ingin memberikan kelancaran itu putra-putri daerah yang ada di Kabupaten Banjar saat pelaksanaan tes CPNS dan PPPK nanti,” katanya.
Saidi Mansyur menambahkan mengenai waktu pelaksanaan tes tersebut, nantinya akan disampaikan oleh Panitia Seleksi.
“Apakah akan di laksanakan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau di seluruh Puskesmas, nanti akan disampaikan panitia seleksi. Mudahan-mudahan ini dapat membantu dan kami doakan mudah-mudahan sukses dan juga lancar,” katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan lebih rinci mengenai kebijakan ini.

Kebijakan Bupati Banjar untuk mengratiskan tes swab antigen ini hanya berlaku bagi warga Kabupaten Banjar yang mengikuti tes CPNS dan PPPK di Kabupaten Banjar.
“Untuk warga Kabupaten Banjar yang ikut tes di daerah lain atau instansi lain tak termasuk kebijakan tersebut. Jadi kita hanya memfasilitasi mereka yang ikut tes ditempat kita,” terangnya.
Terlebih untuk warga daerah lain yang mengikuti tes CPNS dan PPPK di Kabupaten Banjar, mereka harus melakukan tes swab antigen secara mandiri.
Pelaksanaan tes swab antigen sendiri lanjut Diauddin akan dilakukan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjar, tergantung dengan domisili warga Kabupaten Banjar tersebut.
“Datang saja ke puskesmas terdekat dengan membawa persyaratan yang di perlukan. Hasil sendiri hanya berlaku selama 1 kali 24 jam,” katanya.
Alat tes swab antigen yang dimiliki Kabupaten Banjar saat ini berjumlah 8.000 set alat rapid tes antigen, cukup untuk jumlah peserta ujian SKD yang diperkirakan berjumlah 3.000 peserta.
Karena itu lanjut Diauddin, pelaksanaan Ujian SKD di Kabupaten Banjar nanti tak dilakukan secara sekaligus, namun akan dibagi selama 6 hari.
“Agar tak ada penumpukan dan pelayanan di puskesmas tidak berat, jadi tes swab antigen nanti dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Khusus untuk peserta ujian SKD yang akan mengikuti ujian pada hari Senin, maka tes swab antigen tetap akan dilaksanakan pada hari minggu.
“Banyak juga yang tanya ke kita tentang ini. Kan puskesmas ditempat kita tutup pada hari minggu dan tak mungkin melakukan tes swab antigen pada hari sabtu. Jadi pelaksanaannya akan kita lakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Banjar yang tetap buka pada hari minggu,” jelasnya.
Perlu diketahui, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Banjar sendiri berlokasi di Komplek Pangeran Antasari, Jalan Pramuka KM. 39, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, atau berada di belakang Polres Banjar dan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
Sementara itu jadwal pelaksanaan Ujian SKD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar Formasi tahun 2021 di Kabupaten Banjar sendiri sampai saat ini masih belum dirilis oleh Badan Kepagawaian Daerah dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) melalui situs resminya.