TERAS7.COM – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan Situasi Terkini dan Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual pada Selasa (02/09/2025) pagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar turut serta mengikuti rakor tersebut secara daring dari Command Center Manis, Martapura.
Rakor ini juga diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, serta seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri menyoroti dinamika sosial politik nasional dalam beberapa pekan terakhir. Ia menyebutkan, sejak 25 Agustus 2025 tercatat 107 titik aksi demonstrasi serentak di 32 provinsi, dengan konsentrasi massa di sejumlah lokasi strategis seperti Mabes Polri, Mako Brimob, kantor Polda, Polres, hingga gedung DPRD.
Tito menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas dan mengingatkan kembali arahan Presiden RI bersama pimpinan partai politik pada 31 Agustus 2025. Beberapa poin penting yang ditekankan yakni pencegahan makar, penanganan potensi terorisme, serta dorongan agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional.
“Dialog terbuka, pemerintah siap mendengarkan serta menerima utusan kelompok yang ingin menyampaikan kritik maupun masukan. Peran DPR juga penting. Pimpinan DPR diminta mengundang tokoh masyarakat dan kelompok sipil untuk berdialog dalam suasana konstruktif,” ujar Tito.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Amilia Adininggar Widyasanti, memaparkan perkembangan inflasi nasional per Agustus 2025. Disebutkan, 27 provinsi mengalami deflasi, sedangkan 11 provinsi mengalami inflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Sumatera Utara sebesar 1,77 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Maluku Utara sebesar -1,90 persen.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Agustus 2025, 12 provinsi mengalami kenaikan IPH, 25 provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi menunjukkan kondisi relatif stabil.
Kenaikan harga dipicu oleh tiga komoditas utama, yakni cabai merah, bawang merah, dan beras, berdasarkan data Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kebutuhan Pokok (SP2KP) hingga 29 Agustus 2025.
Rakor ini menjadi agenda rutin pemerintah pusat yang bertujuan memantau dan mengevaluasi tingkat inflasi di daerah, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pemerintah berharap, pengendalian inflasi yang efektif dapat menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.