TERAS7.COM – Tahapan pemungutan dan perhitungan suara pada Pilkades serentak di 64 Desa telah usai dilaksanakan dengan berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada gangguan.
Di 64 Desa tersebut diantaranya 3 Desa yang menerapkan sistem e-voting, yaitu Desa Warukin Kecamatan Tanta, Desa Maburai kecamatan Murung Pudak dan Desa Wayau Kecamatan Tanjung sedangkan 61 Desa lainnya masih menggunakan sistem manual.
Sementara itu terkait 3 Desa yang terapkan e-voting dalam Pilkades kali ini, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Tabalong, Pebriadin Hafiz, kami menawarkan e-voting untuk digunakan karena efisien, baik dalam hal pembiayaan dan waktu.Selain itu, penerapan e-voting juga dapat eliminasi potensi kesalahan manusia dalam perhitungan nantinya.
“Teknologi adalah sekedar alat, sistem dan metode, tidak perlu dianggap sulit. Esensi Pilkades ini adalah memilih,” ujarnya. Sabtu, (6/11/2021).
Melalui evoting ini, lanjutnya, kita coba membumikan teknologi bagi masyarakat pedesaan.
“Digital life adalah keniscayaan. Kita mulai introduksikan digital culture bagi pemerintahan desa dan masyarakat luas,” jelasnya.
Untuk lebih mematangkan juga sudah dilakukan beberapa simulasi dan evaluasi serta semua kemungkinan kendala juga sudah disiapkan langkah antisipasi.
“Semoga saja pelaksanaan hari bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Insya allah,” tandasnya.