Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Selamatkan Lingkungan DLH Banjar Sosialisasikan Perda RPPLH
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Selamatkan Lingkungan DLH Banjar Sosialisasikan Perda RPPLH

Teras 7 Official
Teras 7 Official 11 November 2021, 14.47
Share
WhatsApp Image 2021 11 11 at 15.19.55
Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Tentang Rencana dan Perlindungan Lingkungan Hidup Sebagai Upaya Menyelamatkan Lingkungan, Kamis (11/11) Foto: Diskominfo Kabupaten Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar Mursal mengatakan,  Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Nomor 8 Tahun 2020 ditetapkan pada 30 Desember tahun lalu, dan menjadi suatu dasar Kabupaten Banjar menyusun rencana pembangunan baik rencana jangka panjang, tata ruang dan tata wilayah.

Hal ini dikatakannya saat membuka resmi Sosialisasi Perda RPPLH di Kabupaten Banjar, di Aula Kantornya, Kamis (11/11/2021) pagi.

Dikatakan, didalam dokumen RPPLH tersebut memuat tentang potensi Kabupaten Banjar dengan masalah-masalah lingkungan dan upaya-upaya yang harus dilakukan dalam bidang perlindungan dan pengelolaan.

“Sehingga pembangunan berkelanjutan yang kita laksanakan tetap menjaga kelestariannya dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan,” papar Mursal.

Sosialisasi tersebut di moderatori Sekretaris DLH Banjar Syaifullah Effendi dan diikuti seluruh Kecamatan dan SKPD terkait se Kabupaten Banjar. Menghadirkan narasumber dari Kasubbag Perundang Undangan, Bagian Hukum Setda Banjar Rizqi Amaliah Eka Safitri dan Wakil Dekan Prodi Teknik Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Andy Mizwar.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Rizqi Amaliah Eka Safitri, salah satu narasumber sosialisasi menyampaikan, RPPLH merupakan dokumen tertulis berisi perencanaan, potensi, pantauan lingkungan serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu.

Dijelaskan, dokumen tertulis dimaksud tujuannya adalah untuk kepastian hukum, kelangsungan hidup mahluk hidup, pengendalian pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA), dukungan antisipasi isu global, pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta peningkatan kesadaran pemerintah.

” Pelaku usaha dengan masyarakat juga diharap untuk berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”  pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?