TERAS7.COM – Kasus penemuan sesosok mayat bayi mengapung di sungai Desa Bangkiling, RT. 07, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong pada Selasa, (16/11/2021) lalu, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan Satreskrim Polres Tabalong.
Dari hasil Visum et Repertum oleh tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong dan berdasarkan pertimbangan dari pihak RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung terhadap mayat bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 kilogram ini, dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin.
Hal ini dilakukan untuk dilakukan autopsi lebih lanjut, guna mengetahui penyebab dan cara bayi tersebut meninggal dunia.
“Untuk saat ini, proses autopsi masih berlangsung dan selanjutnya akan dilakukan uji DNA ke Labfor Surabaya, Jawa Timur,” terang Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Kamis, (18/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, mayat bayi yang ditemukan mengapung atau tersangkut didahan kayu tepian sungai dengan posisi telentang, pertama kali dilihat salah satu warga yang pergi kesungai belakang rumahnya untuk melihat perangkap ikan.
Kemudian warga ini pun mengabarkan temuannya tersebut kepada warga sekitar dan selanjutnya mantan Kades Bangkiling menginformasikan penemuan mayat tersebut kepada petugas Polsek Banua Lawas.
Mendapat informasi, anggota Polsek Banua Lawas mendatang lokasi TKP dan dengan dibantu anggota UPBS Pusaka Banua Lawas, mengangkat mayat bayi tersebut dari air dan membawa ke Puskesmas setempat untuk penanganan awal.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui kondisi bayi berjenis kelamin perempuan, berat lebih kurang 3 kilogram, dengan plasenta masih menempel dan diperkirakan bayi meninggal dunia paling lama dua hari.
Setelah dari Puskesmas Banua Lawas, mayat bayi dibawa ke kamar jenazah RSUD H. Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan Visum et Repertum.
“Dalam peristiwa penemuan mayat bayi perempuan ini kita tunggu hasil autopsi pihak Rumah Sakit,” tukasnya.