TERAS7.COM – Meski untuk saat ini kasus terkonfirmasi positif, pasien rawat inap di Rumah Sakit dan kematian sudah nol, begitu juga positif rate perminggu juga sudah nol.
Namun, masih saja warga di Kabupaten Tabalong yang abai protokol kesehatan (prokes), terutata dalam memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Oleh karena itu, petugas gabungan dari Koramil 1008-04/Tanta bersama Polsek Tanta dan Aparat Desa Kecamatan Tanta, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes, di Pasar Bajud, Desa Warukin, Kabupaten Tabalong.
“Operasi yustisi penegakan disiplin ini rutin dilaksanakan, guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah,” ujar Danramil 04/Tanta, Kapten Inf Hartoto. Rabu, (24/11/2021).
Adapun sasaran dalam operasi yustisi kali ini yakni para pedagang, pengunjung pasar dan warga melintas di sekitar Pasar Bajud. Dari hasil pendisiplinan, masih ada sejumlah warga yang abai protokol kesehatan, tidak menggunakan masker.
“Oleh karena itu, petugas kembali memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang harus di jalankan di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.
Diharapkan, kedisiplinan masyarakat juga meningkat, sehingga tidak ada lagi penambahan kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.
“Bersama kita disiplin menerapkan prokes, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong,” tukasnya.