TERAS7.COM – 267 petugas rumah ibadah yang terdiri dari 226 Kaum, 40 Koster Gereja dan 1 orang Pengempon Pura di Kabupaten Tabalong, kembali menerima insentif tahap kedua dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi mengatakan, insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Tabalong terhadap kegiatan keagamaan yang berlangsung di masyarakat.
“Sebagai ciri agamis masyarakat tabalong. Hal ini juga selaras dengan visi misi menuju Kabupaten Tabalong yang lebih agamis, sejahtera dan mandiri,” katanya, di halaman Pendopo Bersinar, Tanjung. Senin, (20/12/2021).
Wakil Bupati Mawardi mengharapkan, agar para penerima tidak melihat dari besarannya, apabila dilihat dari nominal tidaklah sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan.
*Setidaknya ini penghargaan atas pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini dan agar bantuan dana tersebut dapat digunakan sebaiknya,” tuturnya.
Kasubag Kesejahteraan Sosial, Yusi, kegiatan tersebut telah dianggarkan sebesar Rp. 1.626.000.000 untuk 271 tempat ibadah, yang terdiri dari masjid 229 buah, gereja 40 buah, dan pura 2 buah.
“Pengurus rumah ibadah diberikan insentif sebesar Rp. 500 ribu per bulan selama satu tahun,” ujarnya.
Pemberian insentif tersebut, menghadirkan 8 Kecamatan, sedangkan 4 Kecamatan lainnya akan dilaksanakan dengan mendatangi langsung.
“Kecamatan Banua Lawas dan Pugaan di Banua Lawas serta Kecamatan Muara Uya dan Jaro di Kecamatan Muara Uya,” tukasnya.