Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Belum Berakhir, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Belum Berakhir, Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 3 Januari 2022, 10.47
Share
AGG 2922 1
Presiden Indonesia Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet)
SHARE

TERAS7.COM – Melihat situasi seperti sekarang ini, Presiden Indonesia, Joko Widodo menyatakan Covid-19 masih belum berakhir dan resmi memperpanjang statusnya di Tanah Air. Senin (03/02/2022).

Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Diesase 2019 (Covid-19) di Indonesia.

“Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,” bunyi Kepres Nomor 24 Tahun 2021.

Masih melalui Kepres Nomor 24 Tahun 2021, Presiden Jokowi meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dialokasikan dan menentukan batas defisit anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari Dewan Perwakilan Daerah,” bunyinya.

Baca juga :

Presiden Iran Meninggal Kecelakaan Helikopter, Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam

Timnas Indonesia Bantai Vietnam, Jokowi: Semua Rakyat Senang

Bank Mandiri Mulai Bangun Kantor di IKN, Jokowi: Menarik “Digital Nomad” Tinggal di Nusantara

Selain itu, penetapan Kepres Nomor 24 Tahun 2021 ini juga dalam rangka penanganan, pengendalian, dan pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Maka dari itu, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara Pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Adapun status perpanjangan Covid-19 di Indonesia ini mulai berlaku sejak Kepres Nomor 24 Tahun 2021 ditetapkan pada 31 Desember 2021.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Presiden Iran Meninggal Kecelakaan Helikopter, Presiden Sampaikan Duka Cita Mendalam

Timnas Indonesia Bantai Vietnam, Jokowi: Semua Rakyat Senang

Bank Mandiri Mulai Bangun Kantor di IKN, Jokowi: Menarik “Digital Nomad” Tinggal di Nusantara

Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang, Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Pupuk dan Pangan

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Bus Modern di Samarinda Seberang

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?