TERAS7.COM – Program Smart City di Kota Banjarbaru sudah digagas sejak tahun 2017 lalu saat kepemimpinan Walikota sebelumnya, Nadjmi Adhani.
Hasilnya, pada tahun 2018 Banjarbaru terpilih sebagai salah satu diantara 50 Kabupaten Kota pembuatan masterplan smart city tahap kedua oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI.
Namun sebagaian masyarakat masih banyak salah kaprah dengan program smart city tersebut. Opini yang berkembang dimasyarakat bahwa smart city merupakan sebuah aplikasi atau digitalisasi keseluruhan aspek kota.
Padahal menurut yang membidangi perihal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Iwan Hermawan, smart city merupakan upaya mencari solusi terkait kendala perkotaan serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat yakni peningkatan kualitas hidup.

“Kota pintar (smart city) merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan melalui ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan komunitas setempat,”terangnya. Jumat, (7/1/2022).
Iwan menerangkan kembali bahwa, pengembangan program Smart City yang telah diluncurkan sejak tahun 2017 dan berakhir di tahun 2021, yang mana Kementerian Kominfo RI menyeleksi dan melakukan proses evaluasi terhadap pelaksanaannya di masing-masing kabupaten/kota.
Lebih jauh Iwan menerangkan, Banjarbaru Smart City sedikitnya melahirkan 6 inovasi atau pilar utama yang menjadi dasar program tersebut.
“Yaitu Smart Governance atau pemerintahan digital yang cerdas, smart infrastructure, smart economy, smart living, smart people, dan smart environtment,” paparnya.
Adapun ke 6 pilar utama yang dimaksud adalah :
1. Smart Environtment, yaitu menyiapkan kawasan wisata prioritas menjadi kawasan yang bersih, bebas sampah, dan tertib, tanpa meninggalkan unsur tradisionalnya.
2. Smart Economy, yaitu memastikan implementasi TIK dalam proses transaksi (cashless) berlangsung di kawasan wisata prioritas dan pemerintah daerah sekitarnya;
3. Smart Branding, yaitu membantu pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas dalam meningkatkan kunjungan wisata;
4. Smart Government, yaitu memastikan pemerintah daerah pada kawasan wisata prioritas menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik;
5. Smart Society, yaitu memastikan masyarakat tujuan wisata prioritas dan kawasan sekitarnya memiliki kapasitas unggul dan mampu menjadi tuan rumah yang baik; dan
6. Smart Living, yaitu mendorong situasi kawasan wisata prioritas yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, melalui penyediaan transportasi, logistik yang tentram, aman, dan ramah.