Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Pasar Jati, Pedagang Diarahkan Pindah ke Pasar Bauntung
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemko Banjarbaru Percepat Penertiban Pasar Jati, Pedagang Diarahkan Pindah ke Pasar Bauntung

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 6 Agustus 2026, 20.33
Share
IMG 20260806 203232
Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D) Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Drs H Wahyuddin, M.AP. (Foto: Prokopim Banjarbaru)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat upaya penertiban aktivitas perdagangan di Pasar Jati melalui kebijakan relokasi pedagang ke Pasar Bauntung.

Adapun langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Upaya Penertiban Pasar Jati yang digelar di Aula Idaman Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Selasa (04/08/2026) lalu.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan penataan kawasan pasar yang lebih tertib, aman, dan terorganisir sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan lebih baik.

Tenaga Ahli Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Daerah (TAP2D) Kota Banjarbaru Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan, Drs H Wahyuddin, M.AP mengatakan, proses penertiban telah dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Pemko Banjarbaru telah menerbitkan surat teguran kepada para pedagang yang masih beraktivitas di Pasar Jati, dan saat ini proses tersebut telah memasuki tahap ketiga.

Baca juga :

Cegah Penyalahgunaan dan Penimbunan, Pemko Banjarbaru Perketat Pengendalian LPG 3 Kg

Ancaman Bencana Alam Hantui Kabupaten Banjar, Pemerintah Perkuat Literasi Kebencanaan

Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua

“Saat ini pemerintah telah menerbitkan surat teguran hingga tahap ketiga sebagai bentuk pemberitahuan terakhir sebelum dilakukan langkah-langkah penertiban sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan relokasi ke Pasar Bauntung merupakan bagian dari penataan pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah agar aktivitas perdagangan dapat dipusatkan di lokasi yang lebih representatif dan tertata.

Pemko Banjarbaru berharap, para pedagang dapat mematuhi kebijakan relokasi tersebut sehingga proses penataan Pasar Jati dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.

Melalui penertiban yang dilakukan secara bertahap dan persuasif, pemerintah juga berharap tercipta kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
WhatsApp Image 2026 07 09 at 10.26.20 1024x683 1
Tegas! Bupati Tanah Bumbu Larang Pegawai Pamer Gaya Hidup Mewah dan Live Streaming di Medsos
9 Juli 2026, 18.09

You Might Also Like

Cegah Penyalahgunaan dan Penimbunan, Pemko Banjarbaru Perketat Pengendalian LPG 3 Kg

Ancaman Bencana Alam Hantui Kabupaten Banjar, Pemerintah Perkuat Literasi Kebencanaan

Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

DPRD Balangan Dorong Penyelesaian Persoalan Beasiswa Yayasan Sapta Mandiri

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?