TERAS7.COM – Wakil Bupati (Wabup) Tabalong, H Mawardi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Rabu, (12/01/2022), di Aula Tanjung Puri Lantai II Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Kades terpilih PAW Desa Santuun, Arsani menggantikan Kades Santuun sebelumnya yang dijabat oleh Irham Hajati untuk sisa waktu 2021-2025.
Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi dalam sambutannya usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades Santuun menyampaikan, selamat Kades yang baru dilantik dan berharap agar Kades mulai melakukan tugas-tugas dan fungsinya.
“Lakukan tugas-tugas dengan baik dan penuh disiplin, biasakan berkoordinasi dan komunikasi dengan sesama Kades dan agendakan dengan baik konsultasi keatas seperti Camat, Kepala DPMPD dan yang lainnya, agar jalannya pemerintahan desa yang saudara pimpin dapat berjalan baik,” sampainya.
Sebagaimana pelantikan Kades PAW ini adalah pelantikan kades yang masa jabatannya dihitung sejak tanggal pelantikan, yakni pada hari pelantikan dan akan diberhentikan sesuai dengan sisa masa jabatan Kades yang digantikan.
“Kita ketahui Kades PAW dipilih untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengisi kekosongan kepemimpinan Kades defenitif sampai dengan akhir masa jabatan Kades defenitif,’ ujarnya.
Untuk dipahami dan diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, bahwa ini menggantikan Kades sebelumnya.
Oleh karenanya, Ia meminta kepada seluruh masyarakat terlebih para perangkat Desa Santuun agar mendukung dan berperan aktif dalam seluruh program pemerintah desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Serta memberikan sumbangan pikiran yang yang membangun dan juga berperan aktif dalam pembangunan masyarakat desa dan membangun desa di segala bidang.
Selain itu, Kades dalam bertugas akan dibantu dan didampingi oleh BPD dan Sekdes yang nantinya akan membantu urusan administratif sehingga seluruh elemen harus dilibatkan.
“Artinya bukan hanya Kades yang bekerja, tetapi semuanya dapat diberdayakan, dengan demikian tugas-tugas yang dikerjakan akan terasa lebih ringan dan bisa dilakukan secara bersama-sama,” tukasnya.