TERAS7.COM – Usai viralnya spanduk sindiran genangan air di Jalan Pangeran Abdurrahman Kelurahan Pesayangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa siang (15/2/2022).
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi ini menghadirkan warga Kelurahan Pesayangan dan perwakilan Pemkab Banjar yang dipimpin Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar M. Riza Dauly.
Dalam pertemuan tersebut DPRD Banjar, Pemkab Banjar dan warga bersepakat dan menandatangani nota kesepakatan terkait dengan percepatan perbaikan drainase untuk penanggulangan genangan tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar M. Riza Dauly mengungkapkan dalam rapat tersebut, pihaknya menegaskan kembali rencana penanggulangan genangan tersebut karena anggarannya sudah tersedia.

“Jadi tadi penegasan saja bahwa hal tersebut segera akan ditanggulangi karena anggaran tersedia dan memastikan percepatan penanganannya,” ujarnya.
Namun ada beberapa kendala dalam penanganan genangan tersebut, diantaranya adalah saluran drainase yang akan diperbaiki tersambung dengan saluran drainase yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Saat ini kita atas instruksi Bupati Banjar sedang berkoordinasi dengan Bidang Sumber Daya Air dan Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” terang Riza Dauly.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar ini juga mengungkapkan percepatan perbaikan drainase yang menelan biaya 800 juta rupiah untuk menangani genangan yang menjadi keluhan warga tersebut sudah terjadwal.
“Berdasarkan schedule kita, pada bulan Maret sudah akan dilakukan pelelangan. Paling tidak pada triwulan kedua sudah dikerjakan,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Riza Dauly, masih diprioritaskan untuk perbaikan saluran drainase, sementara permintaan untuk peninggian jalan masih dikaji.
“Jika dilakukan peninggian jalan, harapannya tak berdampak pada rumah warga di sekitar. Karena berdasarkan pengalaman di beberapa tempat dilakukan hal yang sama, tapi efeknya terjadi genangan di rumah warga di sekitar karena jalan yang ditinggikan tersebut menjadi tanggul,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Banjar M. Rofiqi mengungkapkan nota kesepakatan tersebut menyebutkan pengerjaan akan dimulai maksimal pada bulan April 2022.

“Warga juga sepakat untuk mencopot spanduk sindiran tersebut. Kita berharap jangan sampai tak ditepati karena sudah beberapa tahun tak dikerjakan,” katanya.
Rofiqi sendiri optimis tahun ini akan segera diselesaikan, karena anggaran sudah tersedia, tinggal dalam proses perencanaan dan pelelangan proyek tersebut.