TERAS7.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)Tabalong melalui bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Rakor yang digelar Rabu, (23/022/2022), di Ruang Diamond Ballroom Lantai II Hotel Aston Tanjung ini dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Perwakilan DPRD Tabalong dan instansi serta dinas terkait.
Pada kegiatan kali ini, salah satu materi diisi langsung Bupati Tabalong H. Anang Syakhfiani, dengan materi tentang Kebijakan dan langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah terkait dengan pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten tanggap ancaman narkoba.
Menurutnya, dari penyalahgunaan narkotika ada peningkatan. Hal ini sangat kita sadari dikarenakan Kabupaten Tabalong salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan 2 Provinsi, yaitu, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
“Oleh karenanya, saya mengapresiasi kepada BNNK Tabalong, karena kita bersama sudah membangun ikhtiar yang nyata agar penyalahgunaan narkoba bisa kita tekan terus menerus dan peredaran narkobanya bisa kita perangi bersama-sama,” katanya.
Bupati Anang menegaskan, seringnya terjadi kecelakaan yang rata-rata dialami oleh pengendara, seperti truck maupun yang lainnya.
“Saya berharap agar dilakukan tes urin kepada para supir, agar bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan yang diduga akibat mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.
Kemudian dalam rangka menindaklanjuti Perda, maka telah diterbitkan instruksi Bupati Tabalong Nomor 3 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN di Kabupaten Tabalong dalam kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2024, yang intinya ada 3 kegiatan, yaitu, Pencegahan, Pemberantasan, dan Rehabilitasi.
Ini tentu tidak hanya dilakukan oleh Kabupaten Tabalong saja, namun mencakup Kabupaten/Kota lainnya.
“Salah satu kesiapan, yang menurut saya harus kita lakukan adalah bagaimana kita menekan penyalahgunaan narkoba. Jika itu bisa kita lakukan, Insya Allah perjalanan kita menjadi daerah penyangga lebih lancar dan berhasil,” tuturnya.
Sementara Kepala BNNK Tabalong, Kompol Ricky Lesmana, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kepentingan bersama berkumpul disini dalam rangka menyamakan langkah, persepsi semata-mata untuk mewujudkan apa yang menjadi keinginan dan harapan bersama yang merupakan amanah dari negara.
“Untuk mewujudkan Kota dan Kabupaten tanggap narkotika sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2022 mengenai strategi atau langkah tentang P4GN. Dimana strategi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat Kota/Kabupaten. Ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab dari kita semua,” tandasnya.