Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Disangka, Ternyata ini Motif Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Kelas 2 SD di Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Disangka, Ternyata ini Motif Dugaan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Kelas 2 SD di Tabalong

donni riswan
donni riswan 22 Maret 2022, 18.56
Share
IMG 20220322 WA0022 1
Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak Kelas 2 SD di Tabalong. ((humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Perkembangan kasus tindak pidana kekerasan yang di alami siswi kelas dua SD di wilayah Kabupaten Tabalong, pada Senin, (14/3/2022), akhirnya motif pelaku AS alias Bidawang (30), diungkap jajaran Polres Tabalong.


“Diduga akibat nafsu seksual karena pelaku AS alias Bidawang (30) sudah berpisah 7 bulan dari istrinya,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono. Selasa, (22/3/2022).

Terkait dugaan kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur disertai ancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh AS warga Desa Kandris, Bartim, Kalteng ini terjadi disemak-semak belakang rumah tetangga korban.


“Berjarak sekitar 20 meter di depan rumah korban di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan awal pihak RSUD H. Badaruddin Kasim, Tanjung, terdapat luka gores dan lebam pada wajah dan leher.

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron


“Dugaan bekas cakar dan cekikan tangan serta bengkak pada bibir bagian bawah bekas gigitan,” jelasnya.


Sementara untuk proses pemeriksaan terhadap korban, saksi maupun pelaku, kini masih berlangsung oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tabalong.


“Untuk korban yang di dampingi orangtuanya belum bisa dimintai keterangan, karena nampak masih dalam kondisi trauma akibat kejadian yang dialaminya,” jelasnya lagi.


Atas perbuatannya, pelaku dikenakan  Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi Undang – Undang.


“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34
2026 10 05 19 14 37 M. Irfan Fajrianur a€“ Praktisi Perlindungan Konsumen
Kajian Perlindungan Konsumen: Permasalahan Perlindungan Konsumen di Berbagai Sektor di Indonesia
5 Oktober 2026, 19.15
IMG 20261016 WA0041
Empat Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Teridentifikasi, Ini Identitasnya
16 Oktober 2026, 16.42

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?