TERAS7.COM – Seiring dengan disahkannya Rancangan Undang – Undang (RUU) menjadi Undang – Undang (UU) oleh DPR RI, Kota Banjarbaru saat ini sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Kota Banjarmasin.
Oleh karena itu, Kota Banjarbaru dinilai layak menjadi kota masa depan, yang seharusnya sejak kini sudah berbenah menjadi kota maju dan visioner.
Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Selasa (22/03/2022).
“Namun tentunya melalui pembenahan masalah perkotaan menuju kota yang maju dan visioner,” kata Nurkhalis, Senin (14/03/2022).
Nurkhalis sendiri mengaku menyambut baik penetapan Kota Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, dan berharap permasalahan perkotaan segera dibenahi sehingga benar – benar bisa menjadikan Banjarbaru sebagai kota masa depan.
Lanjut Wakil Ketua Bapemperda, Banjarbaru dikenal sebagai kota jasa dan pelayanan yang harus siap menjadi kota maju yang modern tentunya dengan menggali potensi sumber daya manusia.
“Ini penting dilakukan, sebab Banjarbaru tidak memiliki sumber daya alam sehingga harus mencari potensi lain yang bisa mendukung pengembangan ibu kota menuju kota yang maju dan modern,” ujarnya.
Dirinya juga menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru harus membuka diri untuk menerima investor maupun menyambut tamu luar daerah yang datang sehingga bisa menjadi kota masa depan tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Tentunya, perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi ini menurutnya menjadi tantangan bagi semua pihak.
Disisi lain, seluruh unsur masyarakat juga harus saling mendukung agar pengembangan Kota Banjarbaru menjadi Ibu Kota Provinsi sekaligus kota masa depan dapat terwujud.