Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Atasi Penanganan Air Limbah, DPRD Kalsel bentuk Pansus
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Atasi Penanganan Air Limbah, DPRD Kalsel bentuk Pansus

Tim Redaksi
Tim Redaksi 23 Maret 2022, 15.16
Share
IMG 20220323 WA0102
Sebagai bentuk sinergi penyelesaian masalah air limbah di Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Pansus (Panitia Khusus) III yang memfokuskan pada permasalahan air limbah. Pansus III yang diketuai oleh M. Rosehan Noor Bahri, S.H. ini menggelar rapat bersama Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (23/3). Foto: Ist
SHARE

TERAS7.COM – Pencemaran air merupakan permasalahan yang banyak dihadapi di berbagai wilayah Indonesia. Tak terkecuali Kalimantan Selatan. Pencemaran air mayoritas terjadi akibat banyaknya air limbah yang berasal dari kegiatan industri, pertambangan, rumah sakit, hotel, rumah makan, dan rumah tangga. Air limbah ini tentunya sangat merusak kebersihan lingkungan dan kesehatan.

Sebagai bentuk sinergi penyelesaian masalah air limbah di Kalimantan Selatan, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membentuk Pansus (Panitia Khusus) III yang memfokuskan pada permasalahan air limbah. Pansus III yang diketuai oleh M. Rosehan Noor Bahri, S.H. ini menggelar rapat bersama Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan pada Rabu (23/3).

Dalam rapat tersebut, Pansus III membuat rancangan Perda mengenai pengelolaan air limbah. Mengingat peliknya permasalahan air limbah di Kalimantan Selatan, pembuatan Perda ini dirasa perlu dibentuk sebagai payung hukumnya. “Di Jambi, target pengelolaan air limbah ada, tapi Perda tidak ada,” jelas anggota Pansus III, H. Agus Mawardi.

Menurut staf ahli Pansus III sekaligus penyusun draft rancangan Perda ini, Nurul Azka menyatakan bahwa permasalahan lumpur tinja di Kalimantan Selatan telah dikelola melalui pembangunan IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), namun secara keseluruhan, tinja yang dapat terangkut hanya sepuluh persen.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR, Ir. Agung Dewanto, M.A.P mengatakan bahwa tangki tinja selalu dicek di lapangan. “Persoalan yang paling besar ini domestik (rumah tangga). Kendalanya ada juga di anggaran,” ujarnya.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Agus Mawardi menekankan bahwa meskipun permasalahan paling besar berasal dari domestik, unsur lain yang menyebabkan air limbah seperti pertambangan juga perlu diperhatikan. “Memang domestik adalah permasalahn yang paling besar. Tapi kalau bisa seluruhnya juga, seperti pertambangan,” tukasnya.

Kepala Bagian Perundang-Undangan Biro Hukum Kalimantan Selatan, Gusti M. Noor Alamsyah menjelaskan bahwa dalam regulasi ini perlu memperhatikan kewenangan lokasinya. “Yang boleh diatur ialah kewenangan provinsi lokasinya. Apakah ini kewenangan provinsi, apakah ini kewenangan kabupaten/kota,” jelasnya.

Sementara ini, rancangan Perda tersebut masih membicarakan mengenai judul. Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum sependapat bahwa judul Perda ini menggunakan kata “pengelolaan” dibanding dengan “penyelenggaraan” agar cakupannya lebih luas. Anggota Pansus III H. Hasanuddin Murad, S.H. meminta Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi untuk menentukan judul tersebut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel

6 Tahun Belum Tertangani, Pendangkalan Sungai di Batola Jadi Sorotan DPRD Kalsel

Komisi III DPRD Kalsel Perjuangkan Revitalisasi Pipa Air Banjarbakula Masuk Prioritas 2027

Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?