TERAS7.COM – Setelah 2 tahun Pemerintah melarang pelaksanaan mudik, bersamaan dengan menurunnya kasus Covid-19, mudik kembali diperbolehkan.
Diperkirakan ada mobilitas 85,5 juta masyarakat selama mudik lebaran yang lebih banyak terkonsentrasi di Jawa Bali, dimana jalur darat 80 persen didominasi oleh arus darat.
Selain larangan mudik dicabut, tak ada lagi pembatasan, penyekatan hingga pemeriksaan bagi pemudik seperti tahun yang lalu, khususnya pemudik lintas Kabupaten.
Hal ini diungkapkan Kasatlantas Polres Banjar AKP Anton Suyono usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022 di Halaman Polres Banjar pada Jumat (22/4/2022).
Dalam melakukan pengamanan arus mudik dan libur lebaran nanti, Polres Banjar sendiri akan mengerahkan 250 personel.
“Diperkirakan nanti lebih padat dibandingkan tahun sebelumnya, jadi kami sudah siapkan plotting kami,” ungkapnya.
AKP Anton Suyono mengungkapkan ada 3 pos yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan operasi ini, yakni 1 Pos Pelayanan yang ada di Pos Polisi Gambut, 1 Pos Pengamanan Terpadu di Lapangan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura dan 1 Pos pengamanan yang ada di Batu Balian, Kecamatan Simpang Empat.
“Juga ada 2 pos pantau, pertama di Kecamatan Astambul untuk memantau kegiatan keagamaan di Kelampayan Astambul, sementara itu pos pantau kedua ada di Tahura Karang Intan. Kedua pos tersebut fungsinya untuk mengamankan masyarakat yang berwisata di situ,” katanya.
AKP Anton Suyono mempersilahkan pemudik untuk beristirahat di Pos yang disiapkan Polres Banjar di jalur mudik nanti.
“Kalau mau istirahat, dipersilahkan istirahat di pos kami dan jangan dipaksakan waktu berjalan. Kami menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam perjalanan,” pesannya.
Selain itu jika ada permasalahan, pihak kepolisian yang ada di pos-pos yang disiapkan di 5 titik tersebut dapat melayani laporan dari masyarakat.
Sebelumnya Polres Banjar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022 yang dipimpin Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Kapolres Banjar Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom dan Kejari Kabupaten Banjar M. Bardan.
Apel gelar pasukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan idul fitri ini diikuti personel gabungan dari Polres Banjar, Kodim 1006/Banjar, Dinkes Dishub, Damkar, dan Satpol PP Kabupaten Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyebut pemerintah telah menetapkan libur nasional pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan tanggal cuti bersama pada 29 April dan 4-7 Mei 2022.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini diberikan kelonggaran hingga masyarakat dapat kembali merayakan lebaran karena mudik tak lagi di larang dan disekat sebagaimana sebelumnya,” katanya.
Walaupun sudah ada beberapa kelonggaran, Saidi Mansyur mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.