Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Wakil Bupati Banjar Sarankan Raperda Pemakaman Muat Kewajiban Penyediaan Lahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Wakil Bupati Banjar Sarankan Raperda Pemakaman Muat Kewajiban Penyediaan Lahan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 16 Juni 2022, 14.08
Share
IMG 20220615 WA0023
Wakil Bupati Banjar, Said Idrus. (Foto : Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam menyediakan dan mengelola Pemakaman, yang sekarang disebut dengan taman pemakaman umum.

Oleh karenanya, dalam Rapat Paripunda DPRD Kabupaten Banjar, Wakil Bupati Banjar Said Idrus menyambut baik inisiasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman.

“Kami Pemerintah Daerah menyambut baik inisiasi Raperda ini. Merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menyediakan dan mengelola Pemakaman, yang sekarang disebut dengan taman pemakaman umum,” ujar Wakil Bupati Banjar. Kamis (16/06/2022).

Disamping itu, Wakil Bupati Banjar mengatakan, lokasi taman umum sendiri harus menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banjar.

Kemudian, dalam materi muatan Raperda ini, ini menurutnya perlu dimuat mengenai kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman bagi perumahan.

Baca juga :

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

“Lahan untuk Taman Pemakaman Umum diperoleh dari pengadaan tanah, hibah, wakaf atau dari pengembang perumahan,” ucapnya.

Karena menurutnya, hal ini selaras dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Berpenghasilan Rendah.

Dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati turut menyampaikan rasa terima kasihnya atad saran, masukan, dan apresiasi serta persetujuan terhadap Raperda ini untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Fraksi-fraksi DPRD,” ungkapnya.

“Insya Allah apa yang kita sama-sama kerjakan ini, menjadi catatan amal serta mendapatkan kemudahan dan ridho dari Allah SWT demi mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Masuk Kios Warga di Martapura, Seekor Biawak Langsung Diamakan Petugas Damkar

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Ajak Masyarakat Kabupaten Banjar Ambil Peran dalam Pembangunan

Tepis Isu Full Day School, Disdik Kabupaten Banjar Tegaskan Sekolah Tetap 6 Hari

ULM Kunjungi Distan Banjar,Bahas Ekonomi Hijau Hingga Pasar Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?