Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PN Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PN Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu

Teras 7 Official
Teras 7 Official 30 Juni 2022, 19.00
Share
Screenshot 2022 0630 220756
Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (30/06/2022). (Prokopimda Batola)
SHARE

TERAS7.COM – Mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik, pihak Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Rabu (30/06/2022).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Marabahan ini diikuti para pihak lembaga penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan, lembaga pemasyarakatan/rutan, dan pengguna layanan baik advokat, keluarga terdakwa, dan masyarakat. Sosialisasi juga diikuti Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih dan Kajari Batola Eben Nezer Silalahi.


Juru bicara PN Marabahan, Bayu Dwi Putra menerangkan, Aplikasi e-Berpadu ini bukan saja inisiasi dari Mahkamah Agung tapi lahir dari kesepakatan nasional dari 11 kementerian/lembaga untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).


“Sistem ini merupakan proses transformasi dari persidangan atau pelimpahan berkas-berkas pidana secara konvensional menjadi elektronik dengan aplikasi e-Berpadu,” tutur pria yang berprofesi sebagai hakim di PN Marabahan ini sembari menambahkan, aplikasi ini sejatinya bukan hanya dimanfaatkan pengadilan tapi butuh kerjasama dari beberapa stakeholder.


SPPT-TI yang pembahasannya sejak tahun 2014 ini, sebut Bayu, lahir atas koordinasi Menkopolhukam yang pengejawantahannya dengan lahirnya fitur versi 1.0.0 untuk memangkas birokrasi sehingga lebih efektif dalam layanan acara perkara pidana, meminimalisir adanya penyimpangan, dan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Bupati Barito Kuala Hadiri Peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung di PN Marabahan

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025


Dari fitur aplikasi 1.0.0 nantinya akan digunakan penyidik berupa penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin bezuk, penetapan diversi, serta permohonan pinjam pakai barang bukti.


Terkait pelimpahan berkas perkara, menurut Bayu, stakeholder akan diberi akun-akun yang nantinya dari akun ini bisa membuat akun-akun turunan oleh para APH.


Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih menambahkan, untuk memudahkan koordinasi antar stakeholder nanti akan dibuat aplikasi terpadu yang di dalamnya menghimpun masing-masing admin baik dari kejaksaan, kepolisian, rutan, maupun dari Pemkab Batola karena terkait adanya izin bezuk dari masyarakat.


Yeni mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan mengikuti kegiatan sosialisasi. Ia berharap aplikasi bisa dilaksanakan di awal tahun 2023 kendati penerapan dilakukan secara bertahap.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Bupati Barito Kuala Hadiri Peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung di PN Marabahan

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?