TERAS7.COM – Semenjak ditutup sementara akibat pandemi Covid-19, akhirnya kunjungan besuk bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Banjarbaru dibuka kembali.
Kepala Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru, Amico Balalembang mengatakan, dibuka kembalinya layanan besuk ini menyusul adanya surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementrian Hukum dan HAM.
“Minggu kemarin sudah keluar Surat Edaran dari Ditjenpas, sehingga layanan besuk sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya. Rabu (06/07/2022).

Meski demikian, untuk pelaksanaan layanan besuk kali ini, menurutnya ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi baik oleh keluarga bersangkutan, maupun WBP.
“Paling inti itu waktu kunjungannya satu kali seminggu, jadi tidak bisa hari ini ketemu, besoknya ketemu lagi tidak bisa,” terangnya.
Disamping itu, agar semua WBP bisa bertemu keluarganya, pihaknya juga membagi kunjungan besuk setiap bloknya sesuai jadwal dalam waktu satu minggu tersebut.
Kemudian, untuk keluarga yang ingin membesuk WBP, dikatakan Amico harus melampirkan bukti vaksin booster. Sementara bagi yang belum, bisa melampirkan tes rapid antigen dengan hasil negatif.
“Untuk sekali besuk itu diberi waktu 15 menit,” ungkapnya.
Adapun untuk layanan besuk ini hanya diperuntukkan bagi keluarga inti dari WBP bersangkutan, seperti orang tua, dan saudaranya.
Jika tidak memenuhi persyaratan besuk secara langsung, pihaknya masih menyediakan opsi lain bagi keluarga WBP yaitu dengan melakukan video call atau lewat panggilan video.

Dengan adanya layanan besuk secara langsung ini, Amico mengatakan, pihaknya akan lebih memperketat pemeriksaan terhadap keluarga yang akan membesuk WBP di dalam Lapas.
“Tentunya penggeledahan barang dan orang itu yang kita perketat, karena memang selama 2 tahun ini tidak ada layanan besuk,” ucapnya.
“Makanya, kepada rekan-rekan di Lapas saya minta berkonsentrasi untuk hal ini, jadi akan kita lihat perkembangannya sampai 2 minggu kedepan frekuensinya gimana,” sambungnya.
Dengan ini, Lapas Kelas II B Kota Banjarbaru sudah membuka dua layanan bagi keluarga, yakni besuk dan penitipan makanan dengan jadwal yang sudah ditentukan, dari Senin-Kamis, dan Sabtu.