Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kunjungan Tatap Muka Kembali Dibuka, Lapas Kelas IIB Tanjung Sosialisasikan Kepada WBP
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kunjungan Tatap Muka Kembali Dibuka, Lapas Kelas IIB Tanjung Sosialisasikan Kepada WBP

donni riswan
donni riswan 8 Juli 2022, 21.37
Share
IMG 20220708 WA0008 1
Kalapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto saat memberikan sosialisasi kepada warga binaan (foto humas lp tanjung)
SHARE

TERAS7.COM – Menjelang bakal dibukanya layanan kunjungan tatap muka, setelah 2 tahun terakhir tidak diperbolehkan karena pandemi Covid-19. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung mensosialisasikan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi yang dilaksanakan lapangan dalam Lapas Tanjung, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, disambut antusias semua WBP yang mengikutinya.

Pada kesempatan itu, Kalapas Kelas IIB Tanjung, Heru Yuswanto, mengatakan, kembalinya layanan kunjungan tatap muka tersebut diatur sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan terhadap pihak luar.

“Sekarang para WBP bisa merasakan bahagia, karena layanan kunjungan tatap muka akan segera kembali dibuka. Namun, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Kalapas.

Kalapas melanjutkan, adapun syarat sebelum melakukan tatap muka, yaitu, pengunjung yang diperbolehkan untuk bertemu langsung dengan WBP merupakan keluarga inti (Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, Suami, Istri, Paman, Tante dan Saudara Kandung), maksimal 3 orang serta wajib membawa kartu identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga.

Baca juga :

Jalankan Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Narkotika Karang Intan Targetkan 250 WBP di 2025

“Setiap WBP hanya mendapatkan kesempatan menerima kunjungan 1 kali dalam 1 minggu pada jadwal kunjungan dan diberikan waktu selama 30 menit,” ujarnya.

Sebelum bertemu, pengunjung telah menerima vaksin sampai dengan vaksin ketiga (booster) yang dibuktikan dengan sertifikat vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi.

“Apabila bagi pengunjung yang belum menerima vaksin secara lengkap harus menunjukkan surat rapid atau swab antigen dengan hasil negatif Covid-19,” jelasnya.

Sedangkan bagi pengunjung yang tidak divaksin karena ada penyakit komorbid, harus menunjukkan surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter.

“Bagi WBP atau pengunjung yang belum vaksin, hanya diperbolehkan melakukan kunjungan secara virtual,” jelasnya lagi.

Ia juga menyampaikan, bahwa pelayanan kunjungan ini akan mulai dibuka pada Senin, 11 Juli 2022 dan dilaksanakan secara bertahap, mengingat surat edaran pelaksanaan kunjungan tatap muka dilaksanakan secara terbatas.

Waktu kunjungan akan dilaksanakan Senin-Kamis dari 08.30-12.00 Wita, untuk hari Sabtu dari 08.30-11.00 Wita.

“Untuk Jum’at, Minggu dan hari libur Nasional, kunjungan ditiadakan. Sedangkan pelayanan penitipan barang, masih diberlakukan dan mengikuti jadwal kunjungan,” sampainya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Jalankan Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Narkotika Karang Intan Targetkan 250 WBP di 2025

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?