TERAS7.COM – Diduga sebagai juru tulis (Jurtul) togel, seorang pria berinisial MGS (40) warga Dusun VI, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan diamankan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja.
MGS diamankan petugas dari salah satu warung kopi yang tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat pada Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 12.50 Wib, bahwa di salah satu warung kopi Dusun VI, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan ada perjudian jenis Togel (Singapore),” kata Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, Selasa (23/8/2022).
Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.
“Ketika diamankan, personel mendapatkan barang bukti 1 lembar kertas kupon bertuliskan pasangan judi togel (Hongkong), 1 buah pulpen warna biru, dan uang Rp 25 ribu,” ungkapnya.
Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang buktinya ke kantor Polsek Pulau Raja.
“Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,” pungkasnya.