Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 28 Mei 2024, 19.59
Share
20240528 170136
Polres Asahan memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H Cahyadi dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, dan Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan dari 3 laporan polisi sejak bulan Maret – April 2024.

Kasus pertama, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial H (32) warga Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6 Kg.

Kasus kedua, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial M (32) warga Provinsi Aceh, J (35) warga Provinsi Aceh, dan F (35) warga Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg.

Baca juga :

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Kasus ketiga, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAB (26) warga Provinsi Aceh dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 Kg.

“Jadi, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini sekitar 8 Kg. Namun, kita sisihkan seberat 315,2 gram untuk kelengkapan berkas perkara ke kejaksaan,” kata Kompol Cahyadi.

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumut melakukan pengecekan terhadap keabsahan barang bukti narkotika tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara merebus dengan menggunakan kompor gas dan disaksikan oleh para tersangka.

“Ini adalah bukti keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Sekwan DPRD Barito Kuala Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?