Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: 8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

8 Kg Sabu Direbus Polres Asahan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 28 Mei 2024, 19.59
Share
Polres Asahan memusnakan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024).
SHARE

TERAS7.COM – Polres Asahan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Mapolres Asahan, Selasa (28/5/2024).

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Wakapolres Asahan Kompol I Kadek H Cahyadi dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, dan Tim Labfor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Asahan dari 3 laporan polisi sejak bulan Maret – April 2024.

Kasus pertama, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial H (32) warga Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 6 Kg.

Kasus kedua, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial M (32) warga Provinsi Aceh, J (35) warga Provinsi Aceh, dan F (35) warga Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg.

Baca juga :

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Kasus ketiga, Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAB (26) warga Provinsi Aceh dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 Kg.

“Jadi, total narkotika jenis sabu yang dimusnahkan pada hari ini sekitar 8 Kg. Namun, kita sisihkan seberat 315,2 gram untuk kelengkapan berkas perkara ke kejaksaan,” kata Kompol Cahyadi.

Sebelum dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumut melakukan pengecekan terhadap keabsahan barang bukti narkotika tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan cara merebus dengan menggunakan kompor gas dan disaksikan oleh para tersangka.

“Ini adalah bukti keseriusan Polres Asahan untuk memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan,” pungkasnya.

You Might Also Like

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Aceh, Bareskrim Sita 136 Kg Sabu

Tak Berkutik! Dua Kurir Sabu di Balangan Ditangkap Polisi di Depan Warung Warga

Satresnarkoba Polres Batola Bongkar Peredaran Sabu di Sungai Raya Kecamatan Cerbon

65 Kilogram Sabu Hingga Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Kalsel

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love1
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
PT SSC Kembangkan Budidaya Ikan Bioflok di Desa Binaan
18 Maret 2025, 19.51
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?