Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Hendra, Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Jelaskan Soal BSU
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Hendra, Kakancab BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya Jelaskan Soal BSU

Sugeng Hariyadi
Sugeng Hariyadi 17 September 2022, 10.37
Share
2022 09 15 22.27.30
Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya, Hendra. (Sugeng)
SHARE

TERAS7.COM – Rabu sore (14/9/2022), awak media teras7.com berkesempatan mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya.

Adapun kunjungan di jalan Pelem nomer 72 Rembang Blitar tersebut, dimaksudkan untuk wawancara keterkaitan Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Blitar Raya.

Laki- laki muda berpawakan tinggi berkulit putih yang akrab disapa Hendra ini membenarkan adanya program BSU ini.

Dikatakannya, pada dasarnya BSU merupakan upaya pemerintah dalam sisi ekonomi yang sekarang kurang stabil setelah terdampak pandemi covid 19 secara meluas.

“Pertama kali kami mengucapakan tetimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan keparcayaan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyaluran BSU dengan menggunakan validasi data peserta dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendra.

Baca juga :

RS dr. Iskak Tulungagung Raih Juara Dua Nasional Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Pemdes Sambidoplang Adakan Pelantikan Sekertaris Desa, Kades Ebin Berharap  Bisa Lebih Baik Dalam Pembangunan

Digelar Pisah Sambut Kepala SMAN 1 Tulungagung

Ia menambahkan, BSU diberikan kepada pekerja aktif di BPJS Ketenagakerjaan paling tidak aktif sampai 31 juli 2022.

Adapun sasaran penerima BSU, lanjut Hendra, yaitu pekerja yang memiliki upah kurang atau di bawah dari gaji 3.5 juta perbulan, khususnya di kota yang UMPnya lebih rendah daripada UMP 3.5 juta.

Berikut syarat- syarat penerima BSU antara lain :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d per 31 Juli 2022.
3. Bukan PNS, TNI dan Polri
4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro, BLT. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima menurut Permenaker No. 10 Tahun 2022.
5. Bagi pekerja aktif yang memiliki rekening Himbara ( Mandiri, BRI, BNI, BTN), jadi bagi pekerja yang masih aktif penerima BSU disarankan segera untuk memeliki rekening himbara tersebut.

Di wilayah Cabang Blitar Raya, menurut Hendra, kuota bakal calon penerima BSU sekitar 26.000, terbagi 10.000 untuk Kabupaten Blitar kota, 12 000 wilayah Kabupaten Tulungagung, dan 4000  wilayah Kabupaten Trenggalek. Sedang kan besaran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, yang akan diterima para pekerja atau buruh yang terdampak yang sudah tervalidasi.

Penyaluran tahap pertama bantuan sebesar Rp600.000 ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara yaitu Mandiri, BRI, BNI, dan BTN,

“Harapannya dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini salah satunya bisa meningkatkan perekonomian khususnya membantu perekonomian masyarakat pekerja untuk mengantisipasi resiko secara ekonomi yang ada di masyarakat,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

RS dr. Iskak Tulungagung Raih Juara Dua Nasional Peringatan Hari Ginjal Sedunia

Pemdes Sambidoplang Adakan Pelantikan Sekertaris Desa, Kades Ebin Berharap  Bisa Lebih Baik Dalam Pembangunan

Digelar Pisah Sambut Kepala SMAN 1 Tulungagung

SMPN 1 Sumbergempol Sinergikan Guru dan Siswa di Kegiatan Bazar

Tim Dharma Wanita Persatuan UPASP Gelar Lomba-lomba Memperingati Hari Ibu ke-94 Tahun 2022

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?