Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Jalur Hijau Handil Bakti dan Semangat Dalam Ditertibkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Jalur Hijau Handil Bakti dan Semangat Dalam Ditertibkan

Teras 7 Official
Teras 7 Official 4 Oktober 2022, 23.59
Share
IMG 20221004 WA0034
Dipimpin Kasi Trantib Syahrian Noor SP, para anggota Satpol-PP Kecamatan Alalak, terdiri dari Syaripudin, Supiadi, Heriyadi, Indra Gunawan, M Nudianto, Rahmat Maulana Akbar, Bulkini dan di-back up dua anggota Polsek Alalak Ipda E Sinaga dan Briptu Lukman juga menyisir jalur hijau di Desa Semangat Dalam serta pasar di kawasan setempat. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Jalur hijau Jalan Trans Kalimantan sepanjang kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (04/10/2022).


Dipimpin Kasi Trantib Syahrian Noor SP, para anggota Satpol-PP Kecamatan Alalak, terdiri dari Syaripudin, Supiadi, Heriyadi, Indra Gunawan, M Nudianto, Rahmat Maulana Akbar, Bulkini dan di-back up dua anggota Polsek Alalak Ipda E Sinaga dan Briptu Lukman juga menyisir jalur hijau di Desa Semangat Dalam serta pasar di kawasan setempat.


Sasaran pertama yang mendapat penertiban Satpol adalah para pedagang kami lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan jalur hijau di sepanjang kawasan Handil Bakti. Mereka bergerak sejak pukul 15.30 Wita.


Namun saat tiba di lokasi ternyata petugas tidak menemukan para PKL yang berjualan. Sasaran patroli pun dialihkan ke Desa Semangat Dalam dan pasar.

Di tempat ini lagi-lagi petugas tidak menemukan pelanggaran sehingga mereka kembali ke sasaran awal di kawasan Handil Bakti.

Baca juga :

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan


Di tempat ini secara berangsur-angsur sejak pukul 16.39 Wita para PKL mulai berdatangan namun belum menggelar dagangan. Rupanya mereka sudah memahami dan menaati ketentuan yang ditetapkan pemerintah.


Baru ketika waktu telah menunjukan pukul 17.00 Wita para PKL itu pun secara bersama-sama mulai menggelar dagangan mereka.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Dahtiar Fajar SSTP MSi menerangkan, kegiatan patroli gabungan semacam ini rutin dilaksanakan dalam rangka menciptakan Alalak tertib.


Dalam upaya menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sebut Fajar, Pemkab Batola telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.


Mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Batola ini mengutarakan, kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Barito Kuala saat ini dilatar belakangi berbagai permasalahan dinamis seperti ketertiban jalan, ketertiban sosial, lingkungan, jalur hijau, taman dan tempat umum, sungai, reklame, bangunan, hingga PKL.


Beragam persoalan inilah, papar Fajar, menjadi ruang lingkup yang kompleks dan membutuhkan penanganan cepat dan akurat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.


Sehubungan itulah, sebutnya, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaitu menegakan Perda dan Perda Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat Satpol-PP senantiasa berusaha melaksanakannya agar tercipta kehidupan humanis dan harmonis bagi masyarakat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11

You Might Also Like

Coffee Morning Bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi: Pererat Sinergi Pemerintah dan Media

Tari Mahelat Lebo dari Barito Kuala Kalimantan Selatan Tampil di Pembukaan Nusantara Culture Festival 2025

Masjid Al-Mutaqqin Desa Pindahan Baru Jadi Penutup Safari Ramadhan

Waspada Surat Sumbangan Palsu, Dinas Kominfo Batola Akan Sosialisasikan ke Masyarakat

Ribuan Paket Sembako Dibagikan TP PKK, GOW, dan DWP Batola Sambut Ramadhan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?