Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelajari Pengelolaan Media, Waket DPRD Bartim Bertandang Ke Diskominfo Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelajari Pengelolaan Media, Waket DPRD Bartim Bertandang Ke Diskominfo Tabalong

donni riswan
donni riswan 10 Oktober 2022, 16.07
Share
WhatsApp Image 2022 10 10 at 13.04.24
Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Depe SE dan staf Sekretariat DPRD itu diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Eddy Suryani, S.Sos, MA. Foto: Diskominfo Tabalong
SHARE

TERAS7.COM – Belum adanya regulasi daerah yang mengatur tentang pengelolaan media di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, membuat unsur pimpinan DPRD di daerah itu datang bertandang mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, Senin (10/10/2022).


Kedatangan Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Depe SE dan staf Sekretariat DPRD itu diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo, Eddy Suryani, S.Sos, MA.


Depe mengatakan maksud kunjungan kerja yang dilakukan ingin mengetahui lebih jauh tentang regulasi pengelolaan media yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. “Kita ingin tahu mengenai aturan-aturan, seperti Peraturan daerah dan Peraturan Bupati yang digunakan oleh Pemkab Tabalong,” katanya.


Lebih lanjut, tokoh Parpol Demokrat Kalteng ini, menuturkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, masih belum memiliki peraturan-peraturan yang memayungi pengelolaan media, baik Perda maupun Perbup. Meski terdapat puluhan media cetak, elektronik dan siber (online) yang bekerjasama dengan Pemkab Bartim.


Dari kunker ini, diharapkannya bisa menjadi bahan referensi dan rujukan DPRD ataupun Pemkab Bartim dalam pengelolaan kerjasama media kedepannya. Seiring dengan dinamika pertumbuhan dan perkembangan media yang demikian pesat.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global


Kepala Bidang IKP, Eddy Suryani, menjelaskan bahwasanya Pemkab Tabalong telah memiliki Perda maupun Perbup mengenai pengelolaan media yang ada di daerah ini. Perda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dan Perbup tentang Kerjasama Media dengan Pemkab Tabalong baik cetak maupun siber.


Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang LPPL Kabupaten Tabalong yang mengatur tentang pengelolaan TV Tabalong dan Radio FM Suara Tabalong, Perbup Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kerjasama dengan Media Cetak Lokal di Kabupaten Tabalong dan Perbup Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong dengan Perusahaan Pers Media Siber.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Anggaran Tapin Turun Rp500 Miliar, Wabup Juanda Tekankan Belanja Daerah Harus Tepat Sasaran

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?