TERAS7.COM – Setelah Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 lalu, hingga pembatalan tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA, buntutnya kini Indonesia bakal menanti sanksi dari federasi sepakbola dunia tersebut.
Potensi sanksi ini, menyusul pembatalan Indonesia oleh FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, yang rencananya bakal digelar pada 20 Mei mendatang.
Hal ini disampikan langsung oleh federasi sepak bola dunia FIFA melalui laman resminya pada Rabu (29/03/2023).
“Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya,” tulis FIFA.
Dalam laman resminya ini, FIFA juga menyatakan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023, dan akan menunjuk tuan rumah baru secepatnya.
“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk menghapus Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023, tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah,” tulis FIFA.
Adapun keputusan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 oleh FIFA ini, disinyalir akibat penolakan Gubernur Bali terhadap Timnas Israel untuk bertanding di Bali dalam gelaran tersebut.
“Pemerintah Bali menyatakan menolak keikusertaan timnas Israel untuk bertanding di Provinsi Bali,” kata Gubernur Bali, I Wayan Koster dikutip dari BBC News Indonesia.
Alhasil, dari penolakan Gubernur Bali ini, menjadi dasar FIFA untuk membatalkan drawing atau undian Piala Dunia U-20 yang rencananya akan digelar di Bali pada 31 Maret mendatang.