Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: DPRD Kotabaru Gelar RDP Tentang 3 Hal
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

DPRD Kotabaru Gelar RDP Tentang 3 Hal

Daeng Paleppi Orogen
Daeng Paleppi Orogen 30 Maret 2023, 15.54
Share
IMG 20230330 122247
Ketua Komisi III Denny Hendro Kurnianto memberikan keterangan kepada LSM Formula. (foto kolase Rozaq untuk Daeng Ogeng)
SHARE

TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan baru ini bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Formula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat gabungan dengan menghadirkan beberapa instansi terkait, diantaranya, Dinas PUPR, BPBD, PLN, dan PT.STC, Kamis (30/03/23).

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendro Kurnianto selaku ketua rapat mengatakan, sebagaimana surat yang disampaikan LSM Formula tertanggal 9 Maret 2023 terkait dengan dana kompensasi 700 M dari STC. Dalam kesimpulan rapat dilakukan penundaan dan diusulkan untuk diagendakan kembali. 

Alasannya yang diminta hadir adalah dari pihak-pihak yang berkompeten baik dari pihak pemerintah maupun pihak STC itu sendiri.

Adapun materi yang diminta keterangan oleh LSM Formula adalah penjelasan terkait perubahan MoU dana kompensasi PT. Sebuku Coal Group yang mencapai 700 M.

Berhentinya proyek PLTU Sigam atau lebih dikenal dengan sebutan PLN Kotabaru oleh Asisten Manajer kepala Unit Pembangunan Kalimantan wilayah timur.

Baca juga :

Ikuti Lomba Posyandu Siklus Hidup, Pemdes Belayung Baru Komitmen Perkuat Pelayanan Kesehatan

Ikuti Bimtek Kader Posyandu, Pemdes Banua Hanyar Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Desa Mekar Raya Kabupaten Banjar Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

Disampaikan bahwa sejak pelaksanaan awal di tahun 2014 hingga 2022 tidak ada dari pihak pelaksana yang sanggup melaksanakan dari proyek dimaksud, kemudian di tahun 2023 ini pihak PLN akan melakukan review kembali dan melakukan lelang ulang.

Permasalahan banjir di Kotabaru khususnya di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam.

“Penyelesaiannya dinas PUPR sedang menyusun rencana di beberapa titik banjir sebagaimana disampaikan LSM, misalnya di daerah pal 1 akan dibuat drainase baru,” papar Denny.

Denny berharap di tahun 2024 bisa dieksekusi, sedangkan di daerah Dirgahayu yang disebut dengan daerah cekungan tadi direncanakan akan dibuatkan danau resensi namun kendalanya tentu akan ada pembebasan beberapa bangunan.

“Hingga saat ini pihak PUPR sedang melaksanakan normalisasi sungai,” ujar mengakhiri.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23
2026 09 12 14 57 47 perlindungan konsumen digital lpksm borneo kalimantan.jpg
Perlindungan Konsumen: Membangun Ekosistem Perlindungan yang Terhubung
12 September 2026, 16.03
IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05

You Might Also Like

Ikuti Lomba Posyandu Siklus Hidup, Pemdes Belayung Baru Komitmen Perkuat Pelayanan Kesehatan

Ikuti Bimtek Kader Posyandu, Pemdes Banua Hanyar Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Desa Mekar Raya Kabupaten Banjar Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

Disperkim Kalsel Dorong Hunian Layak dan Lingkungan Sehat di Momen Hari Habitat Sedunia 2026

9 Kendaraan Terbalik Dalam Dua Bulan, Drainase di Jalan Trikora Akan Dievaluasi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?