Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meski Sudah Tutup, Warunk Upnormal Banjarbaru Tetap Harus Bayarkan Semua Tunggakan Pajaknya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meski Sudah Tutup, Warunk Upnormal Banjarbaru Tetap Harus Bayarkan Semua Tunggakan Pajaknya

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 6 April 2023, 17.42
Share
20230214 153900
Warunk Upnormal di Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru. (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Warunk Upnormal di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru mengalami kebangkrutan, hal ini menyusul penutupan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat beberapa waktu lalu.

Tempat nongkrong di Banjarbaru yang pernah hits pada masanya ini, juga sudah lama tidak mampu membayarkan pajak reklame yang ditunggaknya sebesar Rp 73 juta.

Oleh karena itu, Warunk Upnormal harus menanggung sanksi pemasangan spanduk dan stiker peringatan menunggak pajak reklame pada bangunan depannya sejak akhir Agustus 2022 lalu.

Tak hanya itu, ternyata sejak 6 bulan belakangan, Warunk Upnormal Banjarbaru ini juga kedapatan menunggak pajak restorannya sekitar Rp 12 juta.

Meski begitu, penutupan Warunk Upnormal Banjarbaru ini ternyata hanya memberhentikan operasionalnya saja, sedangkan untuk tunggakan pajak yang dilakukan selama ini, tetap akan diminta pembayarannya oleh pemerintah setempat.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

20230112 150514
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudi Indrajaya. (Foto: ariandi)

Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudi Indrajaya saat dijumpai di ruang kerjanya. Kamis (06/04/2023).

“Tunggakan jadi piutang, mereka (pengelola Warunk Upnormal Banjarbaru -red) tetap kita tagih, karena itu kewajiban yang harus dibayar,” ujarnya.

Lanjut Rudi, alamat wajib pajak dari pengelola Warunk Upnormal Banjarbaru juga sudah dikantongi pihaknya, guna memastikan pembayaran tetap dijalankan oleh penunggak tersebut.

Kemudian, Warunk Upnormal Banjarbaru juga diberikan tenggat waktu selama 3 bulan lamanya sejak penutupan operasional agar segera membayarkan seluruh tunggakannya ke pemerintah.

“Sementara diberi waktu dalam 3 bulan kedepan, itu sudah termasuk denda yang harus turut dibayarkan,” ungkapnya.

Jika dalam 3 bulan kedepan pengelola Warunk Upnormal Banjarbaru tidak membayarkan seluruh tunggakan pajaknya, maka tidak menutup kemungkinan mengarah ke ranah hukum.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Ketua I TP PKK Tapin Siapkan Langkah Lanjutan Usai Sosialisasi Bela Negara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?