TERAS7.COM – Sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Balangan disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan Muhammad Rusdin Barhiwan.
Rusdin menyampaikan mengenai sosialisasi Raperda inisiatif tersebut sebenarnya ada lima, Rusdin sendiri menyampaikan dua Raperda kepada warga di Paringin, Senin (1/5/2023).
Dua Raperda inisiatif yang ia sampaikan yaitu tentang pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim maupun yatim piatu.
“Kegiatan sosialisasi Raperda inisiatif DPRD ini bertujuan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Raperda dan kebijakan Daerah,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan Raperda mengingat masyarakat juga lah yang akan menjalankan isi daripada Raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi sebuah perda.
“Semua Raperda inisiatif menurut saya sangat bermanfaat untuk warga, cuman karena adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaannya dimasa sidang ini maka hanya dua Raperda yang sampaikan,” tambahnya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Balangan ada 25 anggota dewan melakukan hal yang sama, maka sosialisasi Raperda inisiatif tersebut akan tersampaikan dengan baik ke warga masyarakat.