Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Kembali Berulah, 2 Residivis Narkoba Diamankan Polres Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Kembali Berulah, 2 Residivis Narkoba Diamankan Polres Tabalong

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 13 Mei 2023, 15.12
Share
IMG 20230513 WA0024
Para pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ( foto : Humas Polres Tabalong )
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mengamankan 2 orang pria berinisial SP alias Tiwik (32) Desa Sei Buluh Kecamatan Kelua, Tabalong dan DR alias Dani (37) warga Desa Puain Kiwa Kecamatan Tanjung,Tabalong pada Kamis (11/05/2023) Siang.

Perihal terkait diamankannya kedua pelaku dikarenakan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama dan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung meluncur ke tempat kejadian perkara guna melakukan penyusuran dan penyelidikan.

“Informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka direspon Polisi dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebuah rumah di Tanjung Selatan kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak, Tabalong” ungkap Sutargo.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Dengan dibantu dan disaksikan oleh para aparat desa setempat, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku

“Disaksikan aparat desa setempat, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu yang disimpan didalam bekas kotak rokok yang diakui adalah milik pelaku SP yang didapatkan dari pelaku DN” lanjutnya.

Petugas kemudian mengembangkan informasi dari pelaku SP dan mendatangi sebuah rumah di kelurahan Hikun kecamatan Tanjung, Tabalong dan didapati ada pelaku DN, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip dan sejumlah uang tunai.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 0,17 gram, 1 buah kotak bekas rokok warga Biru, 2 buah handphone warna biru dan abu metalik , 1 unit sepeda motor metik warna putih hijau, 1 timbangan digital warna silver, 1 pack plastik klip, 1 lembar plastik warna hitam dan uang tunai sejumlah 900 ribu Rupiah” Pungkas Sutargo. (Ihn)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Bupati Tabalong Buka Festival Olahraga Kormi se-Kalimantan, 564 Pegiat Balogo Ikut Partisipasi

Peringati HAN 2026, Pemkab Tabalong Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak

Intensifkan Penguatan Kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial, Dinsos Tabalong Hadirkan Inovasi Ikan Terasi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?