TERAS7.COM – Bidang Bina Jasa Kontruksi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar gelar Sosialisasi Peraturan Jasa Kontruksi dan Kebijakan terkait Penilaian Bangunan, Kamis (16/03/2023).
Pelaksanaan sosialisai penilaian bangunan selama satu hari dengan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat dan diikuti 25 peserta dari lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi terkait dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembinaan jasa kontruksi di daerah.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Anna Rosida Santi, sedangkan untuk laporan penyelenggaraan disampaikan oleh kepala Bidang Bina Jasa Kontruksi Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jennita Adistya Putri.
Anna berharap pada kegiatan sosialisasi dapat menjadi konstruksi positif dlam menjawab tantangan pembangunan insfrastruktur yang semakin dituntut dalam berdaya saing dan berkelanjutan.
“Diharapkan, sosialisasi penilaian bangunan di Kabupaten Banjar dapat menambah bekal dalam pelaksanaan pekerjaan dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman tentang aspek-aspek teknis terkait kegagalan bangunan,” pungkasnya.