TERAS7.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Jasa Konstruksi menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Forum Jasa Konstruksi, Implementasi Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintahan Daerah Provinsi, Kabupaten serta kota.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekertaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abubakar serta Laporan Penyelenggaraan yang menyampaikan Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Jennita Adisty Putri, di Hotel Roditha, Rabu (08/03/2023).
“Ruang lingkup yang menjadi pedoman pengawasan penyelenggraan Jasa Konstruksi ada 8 hal yaitu Kewenangan, jenis pengawasan, pelaksanaan pengawasan, pelaporan dan tindak lanjut, rekomendasi pengawas, pendanaan, serta sanksi administratif dan tata cara pengenaan sanksi administratif,” ujar Sekertaris Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Gusti Abubakar.
Direktorat Jendral Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Joko Karsono sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Forum Jasa Konstruksi yang dilakasanakan selama satu hari.
Kegiatan ini kerjasama serta suport dari Bidang Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dihadiri 31 orang yang terdiri dari instansi Teknis Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar.