Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sebagai Bagian Sejarah NKRI, Raja dan Sultan se-Nusantara Minta Utusannya Ditempatkan Dalam MPR
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sebagai Bagian Sejarah NKRI, Raja dan Sultan se-Nusantara Minta Utusannya Ditempatkan Dalam MPR

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Juni 2023, 15.54
Share
Raja dan Sultan se-Nusantara saat silaturahmi sekaligus menyampaikan tuntutannya ke DPD RI, pada Jumat (26/06/2023). (Foto: DPD RI)
Raja dan Sultan se-Nusantara saat silaturahmi sekaligus menyampaikan tuntutannya ke DPD RI, pada Jumat (26/06/2023). (Foto: DPD RI)
SHARE

TERAS7.COM – Sebagai bagian daripada sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), para Raja dan Sultan Nusantara bersepakat menyatakan sikapnya lewat tuntutan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Sedikitnya ada 3 tuntutan dari para Raja dan Sultan Nusantara yang disampaikan Paduka Yang Mulia (PYM) Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan ini, dalam acara silaturahmi bersama DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/06/2023) lalu.

Pertama, menunut lahimya Konsensus Nasional agar lndonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat lndonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

“Ini demi lndonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab, untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-4 Naskah Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.

Kedua, menuntut agar Anggota Utusan Daerah ditempatkan dalam MPR, dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik lndonesia oleh dua entitas sejarah, yakni Kelompok Zelfbesturende Land Schappen dan Kelompok Volks Gemeen Schappen.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

“Kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan Kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau VVilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari,” ungkapnya.

Ketiga, meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi UU, yang merupakan bagian dari upaya nyata Bangsa dan Negara Kesatuan Republik lndonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, sebelum Indonesia merdeka, kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

“Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri,” ucapnya.

Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah kelompok masyarakat adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Kelompok ini masuk dalam Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara.

“Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,” katanya.

Sementara itu, PYM Pangeran Cevi Isnendar dari Kerajaan Banjar menyampaikan, silaturahmi yang dilakukan para Raja dan Sultan Nusantara bersama DPD RI ini guna menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara.

“Tiga tuntutan ini disampaikan demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-4 Naskah Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?