Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sebagai Bagian Sejarah NKRI, Raja dan Sultan se-Nusantara Minta Utusannya Ditempatkan Dalam MPR
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sebagai Bagian Sejarah NKRI, Raja dan Sultan se-Nusantara Minta Utusannya Ditempatkan Dalam MPR

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 26 Juni 2023, 15.54
Share
Raja dan Sultan se-Nusantara saat silaturahmi sekaligus menyampaikan tuntutannya ke DPD RI, pada Jumat (26/06/2023). (Foto: DPD RI)
Raja dan Sultan se-Nusantara saat silaturahmi sekaligus menyampaikan tuntutannya ke DPD RI, pada Jumat (26/06/2023). (Foto: DPD RI)
SHARE

TERAS7.COM – Sebagai bagian daripada sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), para Raja dan Sultan Nusantara bersepakat menyatakan sikapnya lewat tuntutan yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Sedikitnya ada 3 tuntutan dari para Raja dan Sultan Nusantara yang disampaikan Paduka Yang Mulia (PYM) Ir H Andi Irfan Mappaewang, ST, M AP Arajang Binuang XVIII atas nama 55 Raja dan Sultan ini, dalam acara silaturahmi bersama DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/06/2023) lalu.

Pertama, menunut lahimya Konsensus Nasional agar lndonesia kembali menjalankan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa, dengan mengembalikan kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan penjelmaan seluruh rakyat lndonesia, sekaligus sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

“Ini demi lndonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab, untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-4 Naskah Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.

Kedua, menuntut agar Anggota Utusan Daerah ditempatkan dalam MPR, dengan basis sejarah kewilayahan dan pemegang hak asal-usul sebagai penduduk Nusantara, yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik lndonesia oleh dua entitas sejarah, yakni Kelompok Zelfbesturende Land Schappen dan Kelompok Volks Gemeen Schappen.

Baca juga :

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

“Kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau disebut sebagai daerah-daerah berpemerintahan sendiri, yaitu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, dan Kelompok Volks Gemeen Schappen, atau disebut penduduk asli Nusantara, yaitu Masyarakat Adat yang menghuni Hutan atau VVilayah berbasis Suku, Marga atau Nagari,” ungkapnya.

Ketiga, meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara menjadi UU, yang merupakan bagian dari upaya nyata Bangsa dan Negara Kesatuan Republik lndonesia sebagai bangsa yang besar, yaitu bangsa yang tidak melupakan sejarah kelahirannya dengan kewajiban menjaga kelestarian adat dan budaya bangsa.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, sebelum Indonesia merdeka, kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

“Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri,” ucapnya.

Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah kelompok masyarakat adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Kelompok ini masuk dalam Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara.

“Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia,” katanya.

Sementara itu, PYM Pangeran Cevi Isnendar dari Kerajaan Banjar menyampaikan, silaturahmi yang dilakukan para Raja dan Sultan Nusantara bersama DPD RI ini guna menyepakati tiga tuntutan untuk disampaikan kepada seluruh komponen bangsa dan negara.

“Tiga tuntutan ini disampaikan demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, makmur dan beradab serta untuk memastikan terwujudnya pelaksanaan Alinea ke-4 Naskah Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Perkuat Demokrasi dan Sektor Hukum Lingkungan, ULM Jadi Mitra MPR RI

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?