TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (10/7/2023).
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan memimpin langsung rapat persetujuan lima Raperda tersebut.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Balangan, Sutikno, Kepala SKPD, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Balangan dan tamu undangan.
Rapat tersebut membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Balangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap lima buah Raperda oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Kabupaten Balangan.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan acara penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno.
Menanggapi penyampaian tersebut, selanjutnya dilakukan pandangan umum fraksi dari anggota DPRD Kabupaten Balangan, yang disampaikan oleh Nusaima.
“Dengan adanya perencanaan yang matang, maka akan lebih cepat merealisasikan program-program pemerintah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan.” Ujar Nusaima.
Mengenai hal tersebut, Sutikno juga kembali menambahkan bahwa perencanaan yang tepat sasaran juga akan menjadi penunjang terealisasinya program pemerintah.