Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Ratusan Pemakaman di Banjarbaru Belum Urus Izin ke Disperkim, Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengawas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Ratusan Pemakaman di Banjarbaru Belum Urus Izin ke Disperkim, Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengawas

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 27 Juli 2023, 18.20
Share
Pemakaman di Banjarbaru
Salah satu lokasi pemakaman di Kota Banjarbaru. Kamis (27/07/2023). (Foto: ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Untuk mengawasi aktivitas lahan pemakaman di Kota Banjarbaru, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) setempat bakal membentuk tim pengawas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Utilitas Disperkim Kota Banjarbaru, Anwari Delmi, pada Kamis (27/07/2023).

Menurut Avix sapaan akrabnya, tim pengawas ini akan ditugaskan untuk mengawasi aktivitas lahan pemakaman, termasuk penataannya.

Rencana pembentukan tim pengawas pemakaman ini pun kata Avix, berlandaskan Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2023

“Mereka ditugaskan untuk mengawasi aktivitas lahan pemakaman di Kota Banjarbaru ini. SKPD yang terlibat dalam Tim Pengawasan ini ada Satpol-PP, DPMPTSP, PUPR dan Disperkim Kota Banjarbaru,” ungkapnya.

Baca juga :

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Agar rencana pembentukan ini terlaksana, Avix mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkonslutasi dengan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Lebih jauh ia menjelaskan, rencana pembentukan tim pengawas ini dilatar belakangi masih banyaknya pengelola pemakaman yang hingga saat ini masih belum memiliki izin operasional.

20221123 132201
Kabid PSU Disperkim Banjarbaru, Anwari Delmi. (Foto: ariandi)

“Dari 151 lahan pemakaman yang tersebar di lima kecamatan, baru segelintirnya saja yang sudah mulai mengurus perizinan ke Disperkim,” terangnya.

Oleh karena itu, menurut Avix, kondisi ini tentunya membuat pihaknya harus bekerja lebih ekstra, agar pemakaman di Banjarbaru seluruhnya memiliki izin.

“Di lapangan masih didapatkan adanya kaplingan yang ditawarkan pemakaman komersial yang bar, sementara 151 lahan pemakaman yang sudah ada belum terisi maksimal,” ujarnya.

Dengan begitu, ujar Avix, akan menjadi tugas rumah tambahan dalam hal penataan kawasan pemakaman, lantaran hingga saat ini pihak Disperkim sendiri masih dalam proses pendataan lahan makam.

Pasalnya, dari sejumlah pengelola makam yang sudah mendaftar, belum ada satupun yang sudah mengantongi izin pemakaman dari Disperkim.

“Pengajuan izin yang sudah masuk itu harus kami verifikasi kembali, apakah lahan tersebut sudah layak atau tidak untuk dijadikan tempat pemakaman,” katanya.

Tim pengawasan yang bakal dibentuk itulah yang nantinya akan memverifikasi lahan pemakaman yang sudah mendaftarkan ke Disperkim.

Jika pengelola makam mengabaikan aturan terkait lahan pemakaman, Avix tegas mengatakan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada lahan makam yang bersangkutan.

“Jika pengelola makam tidak mengindahkan aturan ini maka akan kami pasang tanda bahwa lahan pemakaman itu belum didaftarkan ke Disperkim,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan teliti untuk membeli kaplingan pemakaman, lantaran dikarenakan saat ini setiap lahan pemakaman diharuskan mendaftarkan pemakamannya ke Disperkim Kota Banjarbaru.

“Jangan sampai masyarakat sudah terlanjur membeli kapling pemakaman, ternyata pemakaman tersebut belum melakukan pendaftaran ke Disperkim,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

RDTR Bungur Disiapkan Jadi Pengarah Pembangunan dan Pengendali Pemanfaatan Ruang di Tapin

Komisi II DPRD Kalsel Tekankan Ketepatan Penggunaan Anggaran 2027

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Kader PKK Tapin Terima Rumah Layak Huni, Pengabdian di Masyarakat Berbuah Perhatian Pemerintah

Andi Rudi Latif Dorong Produk Unggulan Tanah Bumbu Berdaya Saing Global

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?