TERAS7.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melalui Pimpinan DPRD mengukuhkan Muhammad Rusdi dan Suriani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), mengisi kekosongan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang meninggal dunia yakni alamarhun Mardani serta almarhumah Diah Miharti Bidaniar, Rabu (16/08/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW sisa massa jabatan 2019-2024, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari, serta dihadiri Sekda Kabupaten Banjar Mokhamad Hilman.
Saat peresmian Wakil Ketua Akhmad Rizanie Anshari mengharapkan, pengangkatan Anggota DPRD yakni 2 orang PAW, agar bisa menjaga nama baik lembaga DPRD Kabupaten Banjar.
“Dan tentunya mereka diharapkan juga bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD Banjar,” harapnya.
Ditempat yang sama salah satu PAW Suriani mengaku bersyukur dilantik sebagai PAW.
“Dengan dilantiknya saya sebagai pengganti almarhum Mardani, tentunya kedepannya saya akan melanjutkan apa saja tugas beliau, dan akan bekerja dengan maksimal,” tutupnya.
Sekedar info, untuk pengangkatan PAW ini, Muhammad Rusdi dari PDI Perjuangan menggantikan almarhumah Hj Diah Miharti, dan Suriani dari Partai NasDem menggantikan almarhum Mardani.